Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Bawaslu Boltim Ungkap Tetap Profesional Meski Anggota Keluarga Ikut Caleg

Advertisement

WAKTU.news – Anggota Bawaslu Bolaang Mongondow Timur Ikal Salehe menjadi sorotan publik ditengah pendaftaran bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.

Pasalnya, Ikal menjadi perhatian banyak kalangan setelah dua saudaranya yakni Rahman Salehe dan Rukli Salehe ikut berpartisipasi mendaftar dalam pemilu 2024 sebagai bacaleg dari PDI Perjuangan pada 11 Mei 2023, dua pekan lalu.

Advertisement

Ikal Salehe dikhawatirkan akan bersikap tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu terhadap keluarga atau sanak saudaranya yang ikut mendaftar caleg.

Ditemui waktu.news, Selasa (23/5/2023), sore, Ikal Salehe mengaku tetap on the track patuh dan taat terhadap tugas-tugas kepemiluan sekalipun sejumlah caleg memiliki hubungan keluarga dengannya.

Advertisement

“Saya tidak mungkin melanggar sumpah. Sebelum mendaftar sebagai penyelenggara di Bawaslu, itu guguhan netralitas, guguhan sumpah terhadap negara untuk bekerja secara profeaional kami sudah tandatangani sejak awal,” ujar Ikal Salehe.

Ikal mengungkapkan dirinya enggan merespon lebih jika ada yang berpandangan atau menduga dirinya akan bersikap tidak netral dalam menjalankan tugas ditengah pendaftaran bacaleg. Menurutnya, hal itu hanyalah sebatas opini semata sebab tidak didukung oleh data dan fakta.

Lagi pula, kata Ikal, soal pencalonan dalam pileg adalah hak siapa saja sebagai warga negara Indonesia.

“Kalau persoalan mereka ingin berpartisipasi di politik, itu hak mereka secara pribadi. Ini Undang-undang menjamin, hak berpolitik, hak berdemokrasi,” ungkapnya.

Advertisement

Meski demikian, Ikal menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan secara terbuka di media massa terkait penyelenggara pemilu yang memiliki hubungan keluarga dengan caleg, setelah Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan KPU.

Ketentuan itu menurutnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Wajib saya sosialisasi, harus ada ketebukaan publik melalui media massa selama 40 hari untuk menyampaikan bahwa dua orang kakak saya lagi mencalonkan dan saya akan independent, profesional dan netral,” pungkasnya.

Diketahui, selain sebagai anggota Bawaslu, Ikal Salehe juga sedang mengikuti seleksi calon anggota KPU Boltim periode 2023 – 2024, dan sedang menanti pengumuman. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button