Waktu.news, Manado – Orang tua yang melahirkan di RS Dr. J. H. Awaloei, Kota Manado, kini mendapat kemudahan mengurus dokumen kependudukan bayi melalui inovasi Anak Lahir Dapat Identitas (ALADIN) yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado.
Program ALADIN Dukcapil Manado memungkinkan pengurusan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) difasilitasi langsung melalui rumah sakit.
Melalui layanan tersebut, orang tua tidak perlu mendatangi kantor Dukcapil secara terpisah untuk mengurus dokumen identitas anak yang baru lahir.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, S.H., dan Direktur RS Dr. J. H. Awaloei, dr. Sherly Kulalean, MARS.
Kedua pihak sepakat memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan data kelahiran yang disampaikan rumah sakit kepada Dukcapil.
Program ALADIN Permudah Pengurusan Akta Kelahiran dan KIA
Melalui program ALADIN, pihak RS Dr. J. H. Awaloei menyampaikan data bayi yang baru lahir kepada Dukcapil Kota Manado.
Data tersebut kemudian diproses untuk penerbitan dokumen kependudukan, meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga yang telah mencantumkan nama anak, serta Kartu Identitas Anak.
Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis.
Mekanisme ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi yang sebelumnya harus diurus orang tua secara terpisah setelah kelahiran anak.
Dengan keterlibatan langsung pihak rumah sakit, pengurusan identitas bayi dapat dimulai sejak proses pelayanan kelahiran.
Program tersebut sekaligus menjadi upaya Dukcapil Kota Manado mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Setelah Kerja Sama, Dokumen Langsung Diserahkan Secara Daring
Pelaksanaan inovasi ALADIN tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian kerja sama.
Dukcapil Kota Manado langsung merealisasikan pelayanan dengan menyerahkan dokumen kependudukan secara daring kepada pasien yang baru melahirkan di RS Dr. J. H. Awaloei.
Dokumen yang diserahkan pada pelayanan awal tersebut berupa akta kelahiran dan Kartu Keluarga.
Realisasi ini menunjukkan bahwa kerja sama Dukcapil dan rumah sakit telah mulai diterapkan dalam pelayanan administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir.
Sementara itu, KIA juga termasuk dalam jenis dokumen yang diproses melalui program ALADIN, meskipun materi sumber belum menjelaskan waktu penyerahannya.
Kerja Sama Dukcapil Manado dan RS Awaloei Berlaku Satu Tahun
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, menyampaikan apresiasi kepada manajemen RS Dr. J. H. Awaloei yang bersedia menjadi mitra pelaksanaan inovasi ALADIN.
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan bagi anak yang baru lahir.
Kontu menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kota Manado dan RS Dr. J. H. Awaloei berlaku selama satu tahun.
Masa kerja sama tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui pelaksanaan program ALADIN, pemerintah berharap layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses masyarakat.
Fasilitasi dokumen sejak kelahiran juga menjadi bagian dari upaya memenuhi hak anak atas identitas resmi sekaligus membantu orang tua menyelesaikan kebutuhan administrasi keluarga sejak dini.