Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menegaskan perlunya kepastian hukum dalam pelaksanaan program penyediaan perumahan dan kawasan permukiman.

Hal itu disampaikan Oskar saat menghadiri rapat bersama Tim Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sulawesi I di Kantor Kejati Sulut, Kamis (8/10/2026).

Rapat tersebut membahas pendampingan hukum (legal assistance) bagi BP3KP Sulawesi I Tahun 2026. Pendampingan ini diarahkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.

“Kami menyambut baik pendampingan hukum ini. Bagi pemerintah daerah, kepastian hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan, tertib dalam pelaksanaannya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Oskar.

Oskar mengatakan pendampingan hukum juga penting untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak awal.

BACA JUGA
Selain pendampingan hukum untuk mengantisipasi persoalan sejak awal, Oskar juga menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 berpihak pada rakyat melalui prioritas pembangunan daerah.

Ia menilai program penyediaan perumahan memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, Kejaksaan, dan instansi terkait perlu terus diperkuat.

“Perumahan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kita harapkan setiap program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Boltim siap memperkuat koordinasi dan mendukung pelaksanaan program ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Rapat tersebut dipimpin Kepala BP3KP Sulawesi I, Erpika Ansela Surira, bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, Andi Usama Harun. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara dan kepala daerah se-Sulawesi Utara. (ril/aah)