Cegah Potensi Sengketa Tanah di Boltim, BPN Gelar Sosialisasi
Tutuyan, WAKTU.news – Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan, Selasa (9/11/2021), tadi sore.
Sosialisasi yang berlangsung di luar aula lantai tiga Kantor Bupati ini, dihadiri para kepala SKPD terkait dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Boltim, Yandry Rory, selain tugas pokok dan fungsi mereka sebagai pemberi kepastian hukum terhadap hak atas tanah. Kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik dan sengketa pertanahan wilayah kerjanya.
“Karena masalah kasus pertanahan sangat kompleks, maka pencegahan ini tidak bisa hanya BPN sendiri, butuh dukungan dari stakeholder terkait,” kata Yandry.
Ia pun mengatakan, meskipun tanah sudah tersertifikasi, bukan berarti tidak akan berpotensi masalah atau bersengketa dikemudian hari.
“Nah, sekalipun di Boltim belum ada yang bersengketa. Intinya, mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Yandry.
Yandry juga menjelaskan mengapa tidak mengundang para kepala desa dalam sosialisasi, karena memang BPN sendiri sudah sering bersentuhan langsung dengan mereka ketika penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
“Maka diharapkan para camat yang bisa langsung menyampaikan informasi ini ke desa masing-masing,” jelasnya.
Diketahui, hadir sebagai pembicara pada sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tersebut, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Selain itu terpantau pula sebagai pembicara, yakni perwakilan dari PPAT Kotamobagu serta pihak dari kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Boltim, Sahroni Derasyid. (aah)