Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Edisi Liputan Khusus
06 Maret 2026, 15:40
WITA
WN-20260306-005557
DPRD Boltim Gelar Paripurna Tetapkan Perubahan Komposisi AKD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (9/2/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, dan
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
06 Maret 2026, 15:40
WITA
3
menit baca
298 kali dibaca
Ketua DPRD Boltim memimpin rapat paripurna terkait perubahan komposisi AKD.
Kerja Sama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan perubahan susunan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (9/2/2026).Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris DPRD, pejabat sekretariat, hingga tenaga ahli fraksi.Agenda utama rapat adalah penyesuaian komposisi keanggotaan AKD yang diusulkan sejumlah fraksi, sebagai bagian dari dinamika organisasi dan penataan kerja alat kelengkapan dewan.Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang memastikan jumlah kehadiran anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum.“Berdasarkan daftar hadir, dari 20 anggota dewan yang telah hadir 12 anggota dewan, sehingga kuorum telah terpenuhi dalam rapat paripurna dewan,” ujar pimpinan rapat Samsudin Dama saat membuka sidang.Dengan terpenuhinya syarat tersebut, pimpinan DPRD kemudian membuka rapat secara resmi.“Dengan memohon ridho Allah SWT, rapat paripurna DPRD ke-3 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka penetapan perubahan susunan komposisi alat kelengkapan dewan hari ini kami buka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Samsudin Dama sebelum mengetuk palu sidang.Perubahan Komposisi AKD Berpedoman RegulasiDalam penjelasannya, Samsudin menyampaikan bahwa pembentukan dan penyesuaian komposisi AKD DPRD Boltim tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.Keterangan Foto: Suasana rapat paripurna DPRD Boltim saat membahas perubahan komposisi alat kelengkapan dewan.Salah satunya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang mengatur struktur alat kelengkapan DPRD.Beleid tersebut antara lain mengatur keberadaan Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, serta Badan Kehormatan.Ketentuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan DPRD Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD yang menjadi dasar operasional kelembagaan DPRD di daerah.Proses perubahan komposisi AKD ini berawal dari surat usulan yang disampaikan salah satu fraksi di DPRD.Samsudin menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan mengajukan penyesuaian komposisi melalui surat tertanggal 29 Desember 2025.“Sebagaimana surat masuk dari Fraksi PDI Perjuangan tanggal 29 Desember 2025 perihal penyesuaian komposisi AKD, serta hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi,” kata Samsudin.Usulan tersebut kemudian dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi yang digelar pada 9 Januari 2026.Keterangan Foto: Pimpinan DPRD menandatangani berita acara penetapan perubahan komposisi AKD.Hasil pembahasan itu menjadi dasar penyusunan rancangan keputusan DPRD terkait perubahan komposisi AKD.Penyesuaian Anggota di Badan AnggaranSalah satu perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna adalah penyesuaian anggota pada Badan Anggaran DPRD.Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan nama Richi Hadji Ali sebagai anggota Badan Anggaran DPRD BoltimUsulan tersebut selanjutnya dimasukkan dalam rancangan keputusan DPRD yang memuat keanggotaan alat kelengkapan dewan pada masing-masing komisi maupun badan.“Berdasarkan usulan nama dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, maka anggota pada masing-masing fraksi sebagaimana tertuang dalam rancangan keputusan DPRD adalah sebagai berikut,” ujar Samsudin sambil menyebut nama anggota DPRD Boltim Richi Hadji Ali.Penyesuaian komposisi AKD dinilai sebagai bagian dari upaya penataan kelembagaan DPRD agar fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.Dengan perubahan tersebut, diharapkan struktur kerja DPRD Boltim semakin optimal dalam menjalankan tugas representasi politik dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Adve)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
DPRD Boltim Gelar Paripurna Tetapkan Perubahan Komposisi AKD
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20260306-005557
Kode verifikasi: C32F38EF6515
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.