Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyoroti belum masifnya sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1 Tahun 2026 terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Yulius menilai pemerintah kabupaten dan kota belum optimal menyampaikan instruksi tersebut kepada masyarakat, termasuk melalui media sosial pemerintah daerah.
Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (26/8/2026), di Wisma Negara, Manado.
“Saya belum melihat di media sosial kita apa yang menjadi instruksi Mendagri itu. Saya melihat instruksi yang sudah saya sampaikan kepada bupati dan walikota itu tidak berjalan,” tegas Yulius.
Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara masif agar masyarakat memahami serta mematuhi larangan yang diberlakukan dalam kondisi saat ini.
Gubernur Minta Sosialisasi Karhutla Diperkuat
Yulius menilai publikasi yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota masih kurang masif.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat tidak mengetahui secara utuh larangan yang sedang diberlakukan.
“Saya melihat di media sosial tidak ada kabupaten/kota melaksanakan instruksi Mendagri itu. Kurang masif. Padahal yang diinginkan Mendagri harus masif, agar masyarakat tidak melakukan apa yang dilarang,” ujarnya.
Salah satu hal yang mendapat perhatian adalah aktivitas pembakaran lahan.
Gubernur menjelaskan, meskipun terdapat daerah yang memiliki aturan mengenai pembakaran dalam kondisi tertentu, situasi saat ini mengharuskan aktivitas tersebut dihentikan sementara.
“Contohnya pembakaran lahan. Memang di daerah lain ada aturan yang membolehkan, tapi di situasi saat ini instruksi Mendagri melarang,” katanya.
Minta Aktivitas Pembakaran Lahan Dihentikan Sementara
Yulius meminta seluruh pihak tidak mengabaikan kondisi yang sedang terjadi dan mengedepankan kehati-hatian.
“Jangan dulu, hentikan dulu, evaluasi dulu, minta izin dulu. Ini kondisi lagi tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota segera memperkuat sosialisasi Instruksi Mendagri melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial.
Langkah tersebut diharapkan membuat pesan pemerintah menjangkau masyarakat secara luas sekaligus membantu mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Rapat koordinasi dihadiri sejumlah instansi vertikal, kepala daerah dan perwakilannya, staf ahli, serta pihak terkait lainnya.
Rakor tersebut digelar sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi ancaman dan penanganan bencana karhutla di Sulawesi Utara.