Hasil Audit Tim APIP Atas Dugaan SPPD Fiktif di RSUD Bolmut
Waktu.news | Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan audit terhadap dugaan adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di RSUD Bolmut.
Kepala Inspektorat Bolmut, Dra Moilom Pontoh saat dihubungi waktu.news di ruang kerjanya, Kamis 01 Septermber 2022, membenarkan hal tersebut.
“Sejak Jumat (26/08/2022) sudah menurunkan tim untuk melakukan audit terkait dugaan SPPD fiktif dan hasilnya sudah selesai hari ini,” tutur Moilom.
Pihaknya telah melakukan audit perjalan dinas pada bulan juli-agustus sebesar Rp.155.528.960 dan hasil audit tim apip, Biaya perjalanan dinas tidak wajar dan tidak dapat diakui kebenarannya sebesar Rp. 7.406.000,” jelas Moilom.
Dari hasil audit tersebut, sudah kita tindak lanjuti dan kewajibannya untuk mengembalikan ke kas daerah dan diberikan waktu selama 10 hari sejak hari ini, sesuai dengan undang-undang administrasi pemerintahan No 30 Tahun 2014.
Selain itu, Ia juga menyebutkan, audit itu dilakukan hanya pada bulan juli-agustus, jika ada laporan pada bulan sebelumnya atau dimulai pada januari akan kami lakukan,” kuncinya. (rhp)
Berita Lainnya;
- Luar Biasa, Berhasil Dipertahankan Laporan Keuangan Bolmut 2021
- Ratusan Nakes RSUD Bolmut “Sakit” Jelang Lebaran
- Anshar Nusa vs Winny Suwikromo, Ini Tanggapan Santun Monoarfa dan Nitizen