
Tiga Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tiba-tiba mendatangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Samsudin Dama, pada Senin (3/2/2025) sore.
Ketiganya adalah Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Kepala Divisi Hukum KPU Boltim Wardoyo Elias dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Boltim Nugroho Lasabuda.
Rupanya, kedatangan tiga anggota KPU ini ternyata untuk melakukan koordinasi menjelang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025.
Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menjelaskan bahwa putusan sela itu sangat menentukan. Jika sengketa Boltim berakhir di tahap dismissal, maka tidak akan ada sidang pembuktian lebih lanjut.
“Jadi kami mengantisipasi jangan sampai untuk sengketa Boltim putus di dismissal, di tanggal 5 Februari hari rabu,” ujar Rusmin Mamonto.
Rusmin juga mengungkapkan bahwa jika MK memutuskan sengketa berakhir di tahap dismissal, maka pada 6 Februari 2025, KPU akan langsung menetapkan calon terpilih.
“Misalnya putus di dismissal, maka kami tanggal 6 langsung melakukan penetapan calon terpilih. Seletah penetapan calon terpilih, kami langsung menyerahkan berita acara ke DPRD untuk mereka paripurnakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rusmin juga memastikan bahwa jika keputusan dismissal keluar pada 5 Februari, maka pihaknya telah mempersiapkan segala prosedur yang diperlukan untuk menindaklanjuti kemungkinan tersebut.
“Jadi ketika putus di dismisal di tanggal 5, kami sudah siap di sini, baik KPU sudah siap pleno, maupun DPRD sudah siap untuk memparipurnakan,” tutupnya.
Sebagai imformasi, kedatangan para anggota KPU tersebut turut disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Boltim Medy Lensun dan Anggota DPRD Boltim dari Partai Gerindra Reevy Raymond Lengkong.
Selain itu terlihat juga beberapa pejabat Pemda Boltim, seperti Asisten Bidang Perekonomian dan pembangunan Setda Boltim Harris Pratama, Kepala BPKPD Boltim Wiwik Kurnia Dasri Buhari dan Kepala BKPSDM Kabupaten Boltim Abdal Mamonto. (aah)
- Bawaslu Boltim Gelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa
- 115 Gugatan Pilkada 2024 Memasuki MK, Kabupaten-Kota Kuasai Meja Sengketa