Sekretaris KUD Nomontang, Marchel Tamboto, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi terkait kegiatan usaha pertambangan karena hingga saat ini belum ada persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari kementerian.

Hal itu disampaikan Marchel usai memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (11/9/2026) siang.

"Memang kami pengurus baru tertanggal 19 Juni 2026, o memang menindaklanjuti dari sebelum peralihan dari pengurus lama itu belum bisa memberikan rekomendasi terkait dengan pengolahan kegiatan atau usaha pertambangan karena belum adanya persetujuan RKAB dari kementerian dalam hal ini," kata Marchel.

Menurut dia, KUD Nomontang telah menindaklanjuti kondisi tersebut dengan menyampaikan surat kepada para pengusaha yang beraktivitas di wilayah IUP maupun anggota koperasi agar menghentikan sementara kegiatan penambangan.

"Kemudian kami pun menindaklanjuti itu dengan surat kepada tiap masing-masing pengusaha yang ada dalam wilayah IUP maupun anggota, yang melakukan kegiatan penambangan untuk menghentikan kegiatan sementara sembari menunggu persetujuan RKAB," tambahnya.

Meski demikian, Marchel menjelaskan izin usaha pertambangan yang dimiliki KUD Nomontang masih berlaku hingga 2029. Karena itu, menurutnya, kegiatan produksi belum dapat dilakukan, sementara penataan lahan tambang masih dimungkinkan.

"Nah sembari menunggu itu belum ada kegiatan produksi, jadi, o lakukan pembenahan juga karena walaupun RKAB dalam pengurusan untuk persetujuan tetap izin masih ada (aktif) sampai 2029. Jadi untuk produksi tidak bisa tapi penataan lahan tambang itu masih bisa walaupun menggunakan e alat berat," jelas Marchel.

Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah anggota yang tidak mematuhi imbauan penghentian sementara aktivitas penambangan.

"Memang ada beberapa anggota yang nakal juga yang tidak taat sebagai mana yang kita lihat di lapangan. Ya memang kami pun tidak bisa memberikan tindakan tegas selain menyurat itu karena KUD ini cuma sebagai pemenang IUP bukan pemilik lahan. Lahan itu masing-masing dari o anggota," pungkas Marchel.

BACA JUGA
Persoalan tersebut kemudian menjadi bagian dari peninjauan langsung Bupati Boltim Oskar Manoppo di Desa Lanut, termasuk kajian legalitas dan opsi relokasi warga.

Diketahui, kehadiran Sekretaris bersama Pengurus KUD Nomontang memenuhi undangan Pemkab Boltim sudah kali kedua, pertama dalam audiensi dengan masyarakat Desa Lanut dan kedua setelah sebelumnya Tim Terpadu yang dipimpin Bupati Boltim Oskar Manoppo turun langsung ke lokasi. (aah)