Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
22 Maret 2023, 14:07
WITA
WN-20230322-001657
Waktu.news | Menteri kesehatan dalam rapat kerja komisi 9 DPR RI mengemukakan bahwa kelas rawat inap bpjs yang saat ini terdiri dari 3 kelas akan dihapuskan secara bertahap. Sebagai gantinya akan terapkan kelas rawat inap standar. Mulai tahun ini kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan sosial kesehatan atau BPJS y
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
22 Maret 2023, 14:07
WITA
2
menit baca
2.455 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Menteri kesehatan dalam rapat kerja komisi 9 DPR RI mengemukakan bahwa kelas rawat inap bpjs yang saat ini terdiri dari 3 kelas akan dihapuskan secara bertahap. Sebagai gantinya akan terapkan kelas rawat inap standar.
Mulai tahun ini kelas rawat inap Badan Penyelenggara Jaminan sosial kesehatan atau BPJS yang terdiri dari 3 kelas akan dihapuskan secara bertahap. Sebagai gantinya, kelas rawat inap standar atau Kris akan diberlakukan.
Dalam rapat kerja komisi 9 dpr Republik Indonesia, menteri kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei ke rumah sakit di seluruh Indonesia terkait dengan 12 kriteria kris dari 100% rumah sakit di antaranya telah memenuhi 9 dari 12 kriteria yang ditentukan.
Ditetapkannya chris sebagai ganti bpjs merupakan upaya yang dilakukan Kemenkes untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat,
Sseperti halnya ketersediaan kamar mandi di dalam kamar yang ditujukan agar pasien mendapatkan kenyamanan ketika dirawat dan tidak perlu ke kamar mandi di luar ruangan yang Tidak sesuai dengan standar internasional.
Adapun penyediaan rumah sakit sesuai standar juga ditujukan agar pasien tidak berdesakan sehingga menyebabkan penularan infeksi dari suatu penyakit.
Menkes juga mengungkapkan, meskipun nantinya akan ada beberapa pihak yang akan terpengaruh jika layanan ditingkatkan, namun hal tersebut dilakukan demi kesehatan masyarakat agar menjadi lebih baik ke depannya. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Kelas Rawat Inap BPJS Akan Dihapus Menjadi Kris
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20230322-001657
Kode verifikasi: 22546EAA40A9
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.