Dugaan aktivitas pertambangan “ilegal” di kawasan Hutan Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), terus menjadi perhatian. Terbaru, sejumlah nama yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut mulai muncul.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Waktu.news dari seorang sumber yang mengaku mengetahui aktivitas di lokasi, terdapat empat orang yang menurut keterangannya disebut berkaitan dengan aktivitas di kawasan Hutan Mintu. Keempatnya memiliki alamat berbeda. Dua orang berinisial JK dan AK disebut beralamat di Desa Pinasungkulan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), satu orang berinisial RK di Desa Mooat, Kecamatan Mooat, Kabupaten Boltim, dan satu lainnya berinisial FK di Kotamobagu.

Selain empat orang tersebut, sumber menyebut seorang berinisial LR yang menurut keterangannya disebut sebagai pemodal.

Sumber tersebut juga mengaku memperoleh informasi mengenai nama-nama itu dari aparat Pemerintah Desa Atoga Timur.

“Kalau saya lebih bagus konfirmasi dengan aparat desa, karena itu cuma informasi dari mereka, Yuri Kaur desa dengan Vita, Sekdes,” bebernya.

Sekretaris Desa Atoga Timur, Novita Karauwan, saat dikonfirmasi Waktu.news melalui WhatsApp, Jumat (4/9/2026) malam, membantah pernah memberikan informasi mengenai nama-nama penanggung jawab maupun pemodal kepada siapa pun. Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di lokasi tersebut.

“Adoh kalu itu sih itu noh. Kemarin juga kan torang waktu da nae ka atas sempat ada baku ambe, karna torang mo tanya pa depe sekdes, dorang nda bilang dengan yang pekerja di situ. Dorang nda bilang depe penanggungjawab itu dia siapa,” kata Novita.

Lebih lanjut, Novita menegaskan bahwa yang dimaksud Sekdes dalam keterangannya tersebut adalah Sekretaris Desa Mooat.

“Sekdes Mooat,” tegas Novita.

Namun, Novita mengaku tidak mengetahui alasan Sekdes Mooat berada di lokasi saat itu.

“Kita juga sih nda tau. Pokoknya pas torang da pigi waktu lalu ada dia (Sekdes Mooat) sih di situ, ada dorang,” ujarnya.

BACA JUGA
Keterangan mengenai keberadaan Sekdes Mooat di lokasi tersebut berada dalam rangkaian pemberitaan soal permintaan Polres Boltim melihat Hutan Mintu terkait aktivitas ekskavator.

Menurut Novita, pihaknya bahkan bersikeras menanyakan siapa penanggung jawab aktivitas di lokasi. Namun, pihak yang berada di sana tetap tidak memberikan penjelasan.

“Soalnya pas torang da pigi tu lalu dorang ada di situ. Jadi torang ada ba tanya kong dorang nda bilang kalau sapa. Torang so paksa tanya le mar (tapi) dorang nda bilang dang, kalu sapa depe penanggungjawab,” katanya.

Ketika disinggung mengenai nama-nama yang sebelumnya disampaikan sumber, Novita mengaku mengenal salah satu di antaranya.

“Yang kita tau sih yang depe sekdes itu yang Om Rein pe anak, cuma itu. Waktu kemarin torang da nae ka atas kan memang ada Om Rein Kereh itu. Tapi kita nda tau juga kalu dorang deng sapa,” kata Novita.

BACA JUGA
Keterangan Novita tentang pihak yang belum diketahui sebagai penanggung jawab berkaitan dengan respons Kapolres Boltim terhadap laporan dugaan tambang ilegal di Mintu.

Sementara terkait nama LR yang disebut sumber sebagai pemodal, Novita juga menyatakan tidak mengetahuinya.

“Oh ta nda tau noh. Torang kasiang nda tau, butul. Kalu yang itu memang torang nda tau komang, karna kemarin sempat torang tanya dorang nda mo jawab,” ujarnya.

Novita bahkan mengaku sempat mempertanyakan ketidaktahuan pihak yang berada di lokasi mengenai siapa penanggung jawab kegiatan tersebut.

“Riki torang bilang masa ngoni yang ada di sini masa ngoni nda tau depe penanggungjawab,” sambungnya.

BACA JUGA
Dalam penanganan laporan dugaan tambang di Boltim, Polres Boltim mengecek lokasi Perkebunan Kayu Manis Desa Bai, tetapi tidak menemukan aktivitas maupun alat berat.

Di akhir keterangannya, Novita menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan informasi mengenai nama-nama penanggung jawab maupun pemodal kepada siapa pun.

“Nanda noh,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Mooat, George Cliff Kereh, membenarkan dirinya berada di kawasan Hutan Mintu ketika Sangadi Atoga Timur Gisella Lontaan bersama jajarannya dan warga mendatangi lokasi.

George mengatakan, saat berada di lokasi tersebut, dirinya tengah melakukan pengolahan secara manual atau tradisional.

“Oh waktu kita (saya) ada di situ, kita ba manual (tradisional),” kata George saat dikonfirmasi Minggu (6/9/2026) malam.

Ia menjelaskan, material yang diolahnya merupakan ampas atau sisa material yang mengandung emas. Menurut George, material tersebut diperoleh dengan cara dibeli.

BACA JUGA
Keterangan George mengenai pengolahan material di Hutan Mintu beririsan dengan temuan Pemkab Boltim tentang bekas aktivitas dan akses jalan dari Kakenturan.

“Kita ada ba olah di situ ampas. Berhubung itu ampas itu torang ada bayar, jadi pas e waktu Sangadi (Gisella Lontaan) ada sampe itu, kita ada di situ, ada jaga tu kita ada olah itu,” katanya.

George juga menjelaskan bahwa lokasi pengolahan material yang dilakukannya berada di bagian bawah dari titik aktivitas yang didatangi Gisella. Ia menyebut sebelumnya terdapat ekskavator di lokasi tersebut.

“Nda, di bawah

Iklan

. Di situ ada eksa pertama. Cuma waktu dorang ada sampe itu eksa ada ka atas, di atas,” jelas George.

George mengatakan aktivitas yang dilakukannya berbeda dengan aktivitas yang didatangi Gisella. Ia juga membantah memiliki kaitan dengan aktivitas tersebut.

“Nda ada. Kalau kita di situ, kita ada ba manual, ada ba olah,” kata George.

Saat ditanya apakah dirinya melakukan penggalian untuk mengambil material, George membantahnya. Ia mengatakan hanya membeli ampas untuk kemudian diolah.

“Nda ba lubang kita. Cuma ada bayar ampas torang kong kita olah noh,” katanya.

George juga menjelaskan bahwa pengolahan ampas tersebut dilakukan dengan metode rendaman.

“O kita ada ba apa depe nama, ada ba rendam,” kata dia.

Terkait salah satu nama yang sebelumnya disebut berada di lokasi tersebut, George membenarkan bahwa Rein Kereh merupakan ayahnya.

“Iya,” jawab George saat ditanya.

George juga menjelaskan alasan dirinya berada di lokasi tersebut. Menurut keterangannya, titik lokasi yang didatangi Gisella merupakan lokasi yang dibeli oleh Rein.

“A a karena itu lokasi itu, kalu Pak Rein kan ta pe orang tua toh, a a, itu dia dia da beli. Jadi otomatis dia lagi satu noh penanggung jawab di situ,” kata George lagi.

George menambahkan, dirinya berada di lokasi tersebut karena menurut keterangannya lokasi itu merupakan lokasi yang dibeli Rein, sementara ia mengolah material berupa ampas di tempat tersebut.

“Jadi e kita ada di situ karna itu lokasi to pa dia (Rein) toh. Dan tu ampas e ampas yang ta da olah di lokasi itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Waktu.news masih berupaya mendapatkan kontak pihak-pihak yang disebut dalam keterangan sumber untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi atas informasi tersebut.

Dugaan aktivitas pertambangan “ilegal” di kawasan Hutan Mintu sebelumnya mencuat setelah Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, mengunggah kondisi lokasi melalui akun Facebook pribadinya.

Gisella saat itu meminta Polres Boltim melihat langsung lokasi tersebut. Ia juga menyebut terdapat aktivitas alat berat jenis ekskavator di kawasan yang menurutnya masuk wilayah Desa Atoga Timur.

Sebelumnya, tim Pemerintah Kabupaten Boltim juga telah melakukan peninjauan ke kawasan tersebut dan menemukan akses jalan dari wilayah Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, menuju Hutan Mintu. Saat peninjauan itu, ekskavator yang sebelumnya menjadi sorotan sudah tidak berada di lokasi. (aah)