Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

LAKRI minta Polres Selidiki Dugaan Penggelapan Mesin Kapal Bantuan DKP Boltim

Advertisement

Tutuyan – Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) mendesak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur untuk menyelidiki hilangnya mesin pada kapal bantuan kelompok neyalan tangkap di Desa Loyow.

Raibnya mesin beserta sejumlah alat penting pada kapal bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Boltim, diguga kuat diam-diam telah dijual oleh salah satu oknum anggota kelompok nelayan yang ditunjuk pihak dinas sebagai pengelolah.

Advertisement

Kapal awalnya dikelolah oleh kelompok nelayan tangkap yang diketuai Faruk Bumulo, ditarik oleh DKP Boltim dan selanjutnya dipindahtangankan kepada kelompok nelayan lainnya. Sejak proses pemindataganan itu, mesin pada kapal tersebut tidak ada lagi.

“Oleh karena itu, saya meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut. Karena jika tidak, maka oknum-oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi akan terus menjual bantuan yang diberikan pemerintah,” kata Direktur Intelijen Dewan Pimpinan Nasional LAKRI Andi J Riyadhi, Senin (3/5/2021), kepada media ini.

Advertisement

Lanjutnya, bantuan nilainya ratusan juta rupiah tersebut, diperuntukkan guna mendongkrak ekonomi masyarat khususnya para nelayan, bukan malah dijual demi kepentingan pribadi. Apalagi, kata Andi, dalam pemberian bantuan tersebut sudah jelas memiliki surat perjanjian kontrak hibah tertulis, dan kalau melanggar perjanjian, bisa berujung pidana.

“Semestinya, jika tidak sanggup mengelolah, diserahkan lagi kepada kelompok yang sanggup, bukan dijual. Saya kira, Polres Boltim harus ungkap dugaan hilangnya mesin pada kapal bantuan itu,” papar Andi.

Selain itu, Andi pun meminta Polres Boltim untuk memeriksa DKP Boltim, karena pada awal pemberian bantuan kapal tersebut terdapat kejanggalan, dimana pihak penerima tidak pernah membuat pengajuan permohonan bantuan, karena proposalnya telah disediakan oleh pihak dinas itu sendiri.

Berita Terkait: Diduga Mesin Pada Kapal Bantuan DKP Boltim Dijual Warga

Advertisement

“Loh, harusnya permohonan bantuan kapal nelayan itu, dari kelompok, bukan malah disediakan oleh Dinas,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Penjelasan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Boltim Erna Mokodongan, alasan penarikan kapal dari kelompok nelayan tangkap di Desa Loyow Kecamatan Nuangan yang diketuai Faruk Bumulo itu, lantaran tidak digunakan. Sehingga, pihak dinas kemudian melakukan proses penarikan dan selanjutnya memindahkantangankan kepada kelompok yang ingin menggunakannya.

“Informasi dari kelompok Sun, yang mana mereka akan memperbaiki kapal itu, tapi sampai sekarang apakah kapal itu beroperasi atau tidak, saya tidak tahu persis, yang jelas mereka berjanji akan memperbaiki kapal itu, itu perjanjian mereka dengan saya,” beber Erna.

Baca Juga: Terdampar di Karang Dangkal Dengan Kondisi Perahu Terbalik, Nelayan Sangkub Berhasil Diselamatkan

Erna bahkan mengaku akan mencari informasi kondisi kapal, termasuk sejumlah alat penting didalamnya. Sebab kata dia, bantuan kapal nelayan tersebut tidak boleh dijual.

“Nanti saya telusuri ya,” sebut Erna kepada waktu.news ketika dikonfirmasi. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button