Laskar Bogani Indonesia (LBI) memasang sejumlah baliho berisi penolakan terhadap perusahaan-perusahaan yang dikaitkan dengan bencana banjir bandang di Sumatera Utara, yang disebut akan beroperasi di wilayah Panang dan sekitarnya, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Dalam baliho tersebut, LBI menyebut tiga perusahaan, yakni PT Pamapersada Nusantara, PT Danusa Tambang Nusantara Group, dan PT United Tractors Tbk. Ketiga perusahaan itu disebut memiliki keterkaitan dengan PT Arafura Surya Alam (ASA), pemegang izin usaha pertambangan di wilayah Kotabunan.

Pada baliho yang dipasang, LBI menuliskan penolakan terhadap kehadiran perusahaan-perusahaan tersebut.

"Laskar Bogani Indonesia bersama masyarakat adat Panang Kotabunan, Boltim, menolak dengan tegas PT Pamapersada Nusantara, PT Danusa Tambang Nusantara Group dan PT United Tractor tbk, perusak hutan dan lingkungan hingga banjir bandang di Martabe Sumut, jangan kai rusak tanah hutan adat kami," demikian isi tulisan pada baliho yang memuat logo LBI.

Selain baliho penolakan, LBI juga memasang baliho lain yang menyebut wilayah Panang sebagai tanah adat eks Swapraja Mongondow yang berada dalam pengawasan mereka berdasarkan surat kuasa tugas dari pemilik lahan.

BACA JUGA
Status lahan Panang yang disebut sebagai tanah adat eks Swapraja Mongondow juga menjadi bagian dari sengkarut tanah Panang dan riwayat HGU di Boltim.

Menanggapi hal tersebut, Manager PPM dan CSR PT ASA, Joshua Pangkud, mengakui adanya keterkaitan antara PT ASA dan perusahaan-perusahaan yang disebut dalam baliho tersebut.

"Pama (PT Pamapersada Nusantara) dan PT ASA ini saudara kandung," kata Joshua kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Meski demikian, Joshua membantah anggapan bahwa perusahaan-perusahaan yang dikaitkan dengan PT ASA menjadi penyebab utama bencana banjir bandang di Sumatera Utara.

Menurut dia, kontribusi aktivitas perusahaan terhadap sumber bencana di wilayah tersebut sangat kecil.

BACA JUGA
Di wilayah Panang yang disebut dalam pemberitaan ini, Kantor Pertanahan Boltim membuka peluang menelusuri sertifikat tanah pribadi melalui peta pendaftaran.

"Perusahaan hanya penyumbang 0,03 persen sebagai sumber bencana di Sumatera Utara karena faktor jarak yang cukup jauh antara perusahaan dan wilayah terdampak bencana," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan yang sempat dihentikan sebelumnya telah kembali diizinkan beroperasi setelah dilakukan investigasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Sementara saat ditanya terkait lokasi operasi PT ASA yang berada di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman warga, Joshua mengatakan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan dilakukan oleh instansi teknis pemerintah.

"Nanti itu ada tim teknisnya, pemerintah kan pasti mengawasi itu dari DLH apa segalanya, mengenai pengelolaan limbah apa segala itu akan diawasin dari awal sampai akhirnya," pungkasnya. (cm/aah)