Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Manajer ULP PLN Gorontalo Dilaporkan ke Polda atas Aksi Koboi Terhadap Anak Buah

Advertisement

Waktu.news | Seorang manajer ULP (Unit Layanan Pelanggan) Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Gorontalo yang diidentifikasi dengan inisial R, telah melakukan aksi koboi dan penganiayaan terhadap anak buahnya yang terkait pekerjaan.

Kejadian ini berbuntut panjang setelah korban MIM alias Ilham Maloho tidak menerima tindakan kekerasan tersebut dan resmi melapor ke Polda Gorontalo. Nomor laporan polisi yang tercatat adalah STTLP/9/94/III/2023/SPKT/Polda Gorontalo.

Advertisement

Ilham Maloho didampingi oleh penasehat hukumnya, Firmansyah Hilipito, mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya telah melakukan visum ulang di klinik kesehatan Polda Gorontalo atas dugaan penganiayaan oleh atasannya tersebut. Namun, hasil visum tersebut masih menjadi kewenangan penyidik Polda Gorontalo.

Info yang berhasil dihimpung waktu.news, Pada Senin, 20 Maret 2023 lalu, Korban mengatakan bahwa dirinya diundang untuk bertemu dengan Manajer PLN UP3 Gorontalo untuk membahas realisasi pekerjaan yang belum diinput ke aplikasi. Namun, saat bertemu, korban langsung diinterogasi dengan nada keras dan bahkan dianggap belum menyelesaikan tugas yang diberikan padanya.

Advertisement

Korban juga menyatakan bahwa Manajer langsung marah dan melakukan pemukulan di bagian rahang sebelah kanan, serta ditendang di bagian rusuk kiri sebanyak 2-3 kali. Yang menyedihkan, kejadian ini dilaporkan juga disaksikan oleh beberapa pejabat PLN UP3 Gorontalo termasuk atasan korban.

Karena tidak menerima perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolda Gorontalo. Dalam keterangan tertulisnya, korban mengatakan bahwa ia belum menyelesaikan tugas tersebut secara penuh, tetapi telah melakukan pekerjaan di lapangan bersama tim SPV.

Hingga saat ini, sang manajer dengan inisial R belum memberikan respon atau tanggapan terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Ilham Maloho. (red)

Kebijakan Privasi, Mark Up PLN ULP Bolmut, Tim Adhyaksa percepat Proses Penyelidikan

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button