Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasi Pidum Kejari Bolmut

Advertisement

Waktu.news | Kejaksaan Negeri Bolmong Utara melaksanakan Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala seksi (Kasi) tindak pidana umum (Pidum) Dedykarto Ansiga, SH pada kejaksaan negeri bolaang mongondow utara serta serah terima jabatan Kasi Pidum Julian Charles Rotinsulu, SH, Kamis (22/04/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana, SH., MH. dalam kata sambutannya Menjelaskan serah terima jabatan dalam organisasi kejaksaan RI khususnya kejari bolmut merupakan tuntutan dan dinamika yang senantiasa terjadi secara berkelanjutan karena akan terkait erat dengan aspek-aspek personel, situasi dan kebutuhan organisasi guna penyesuaian kinerja organisasi dalam implementasi tugas, peran dan fungsinya yang semakin kompleks di tengah masyarakat yang menuntut tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan

Advertisement

Dalam amanahnya kepala kejaksaan negeri bolmong utara Berharap kepada pejabat struktural baru untuk dapat bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menciptakan inovasi baru dalam meningkatkan kemampuan dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Berita Terkait: Sertijab Kajari, Welcome To Bolmut Nana Riana SH.M.Hum

Advertisement

Pelantikan Kasi Pidum Kejari Bolmut

Serta mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasinya bekerja sama selama ini dan semoga dapat terus mengukir kesuksesan di tempat yang baru “Dimanapun Anda Berada Akan Tetap Menjadi Bagian Dari Kami “ Selamat Bertugas Di Tempat Yang Baru,” Tuturnya.(rhp)

Berita Lainnya: Ekspose Permohonan Bantuan Dan Pendampingan Hukum Oleh Dinas PUPR Kabupaten Bolmut

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button