Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
11 Juni 2026, 14:16
WITA
WN-20260611-005937
Pemkab Boltim Luncurkan Pembayaran Pajak PBB-P2 via QRIS
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tercetak pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2026. Peluncuran inovasi tersebut diran
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
11 Juni 2026, 14:16
WITA
2
menit baca
209 kali dibaca
Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menyampaikan sambutan pada peluncuran fitur pembayaran pajak PBB-P2 menggunakan QRIS pada SPPT Tahun 2026.
Kerja Sama
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) meluncurkan inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menggunakan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tercetak pada lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2026.
Peluncuran inovasi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2026 oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Darman T.B.
Hutabarat, pimpinan Bank SulutGo Cabang Tutuyan. Hadir pula Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, sangadi, serta aparatur pengelola pajak daerah. Acara berlangsung di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (11/6/2026) siang.
Dalam sambutannya, Oskar Manoppo mengatakan SPPT dan DHKP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.
"Pajak yang dipungut dari masyarakat pada hakikatnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, dan program kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang kita cintai ini," ujar Oskar.
Menurutnya, penerapan QRIS pada lembar SPPT menjadi langkah penting dalam mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat membayar pajak dengan memindai kode QR menggunakan telepon genggam tanpa harus mengantre.
"Digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya," tegas Oskar.
Oskar juga menginstruksikan camat, sangadi, dan perangkat desa untuk segera melakukan verifikasi data SPPT sebelum diserahkan kepada wajib pajak. Ia meminta setiap kekeliruan data segera dikoordinasikan dengan UPTD PBB-P2 agar dapat diperbaiki.
Selain itu, Oskar juga mengingatkan petugas pemungut pajak agar tidak menunda penyetoran pajak ke kas daerah maupun menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
"Dengan adanya QRIS ini, transparansi adalah harga mati. Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari warga yang merasa sudah membayar pajak, namun datanya belum terinput di kabupaten hanya karena kelalaian oknum petugas," katanya.
Di akhir kegiatan, Bupati secara simbolis menyerahkan SPPT kepada para camat dan melakukan uji coba pembayaran pajak melalui QRIS. (ril/aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Pemkab Boltim Luncurkan Pembayaran Pajak PBB-P2 via QRIS
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20260611-005937
Kode verifikasi: 3E0CE7C4BB74
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.