SUKSESKAN PORPROV XXI SULUT 2025

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Pendulangan Emas di Sungai Paret Kian Ramai, Ketua DPRD Boltim Desak Pemda Turun Tangan

Advertisement

Aktivitas pendulangan batu mengandung mineral logam mulia (emas) di aliran Sungai Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menyedot perhatian publik. Arus warga yang berdatangan ke lokasi membuat kawasan itu kian ramai, sementara potensi dampak lingkungannya pun ikut membayangi.

Situasi ini membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Samsudin Dama, angkat suara. Ia meminta pemerintah daerah (Pemda) segera turun tangan untuk memastikan aktivitas pendulangan tidak berkembang menjadi persoalan lingkungan namun tetap memberi ruang bagi masyarakat mencari nafkah.

Advertisement

“Harus begini, bagaimana pemerintah mencarikan solusi. Ya, masyarakat tetap bisa mencari nafkah, dan tidak ada, apa namanya, tidak ada dampak yang misalnya dampak yang begitu besar, yang akan di dapat oleh masyarakat,” ujar Samsudin kepada wartawan baru-baru ini.

Samsudin juga menegaskan, perlu adanya langkah cepat agar masalah yang terjadi di sejumlah daerah lain tak ikut menimpa Boltim. Kerusakan sungai, pencemaran air, dan longsor di beberapa wilayah lain, adalah contoh yang menurutnya harus menjadi peringatan dini.

“Nah kami berharap dari pemerintah itu mesti turun. DPRD berharap dua-dua harus jalan. Kepentingan rakyat juga yang mengais rezeki juga jangan juga kita apa, e, apa, kesampingkan. Karena, bagaimanapun juga itu tempat mereka. Tetapi juga, harus di pikirkan juga, ada dampak yang, apalagi contoh seperti di Sumatera, iya kan,” katanya.

Advertisement

Ketika ditanya apakah aktivitas pendulangan emas di Sungai Paret perlu dihentikan, Samsudin menilai langkah itu tidak menjawab akar permasalahan. Ia menyebut, aktivitas warga di lokasi lebih mirip gerakan spontan akibat kabar temuan mineral logam.

“Kalau ditutup, gimana ya, ditutup bagaimana itu? Itu kan bukan, bukan apa, bukan resmi trus di tutup jadi tidak resmi. Kan itu kan saya lihat itu, e, spontanitas masyarakat, datang karena mereka lihat, sama seperti semut, di mana gulanya, spontanitas,” jelasnya.

Pemkab Jelaskan Kewenangan

Terpisah, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Boltim, Hasirwan Nursyamsir, memberikan penjelasan terkait kewenangan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa perizinan terkait mineral dan batubara sepenuhnya berada di luar kewenangan pemerintah kabupaten.

“Sesuai kewenangannya, Pemkab tidak memiliki kewenangan perizinan di bidang minerba,” tulis Hasirwan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/12/2025) sore.

Advertisement

Menurut Hasirwan, pengawasan terhadap potensi dampak lingkungan berada di bawah kewenangan instansi teknis.

“Untuk aspek lingkungan, menjadi wewenang DLH Kabupaten Boltim untuk melakukan pengawasan dan monitoring,” tambahnya.

Hasirwan juga menyebut pemerintah kecamatan dan desa telah mengambil langkah koordinatif untuk memastikan aktivitas di Sungai Paret tetap tertib.

“Kecamatan dan desa sudah melakukan koordinasi terkait tambang paret dan bisa mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban di desa,” jelasnnya.

Lebih lanjut, Hasirwan mengatakan pemerintah akan mengkaji kemungkinan menetapkan lokasi tersebut sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), opsi yang dapat memberi kepastian bagi warga dan memudahkan pengawasan pemerintah.

“Nanti akan di kaji lebih lanjut, tentang kemungkinan di usulkan menjadi WPR,” ujarnya. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button