Persiapan Kepulangan, Jika Ditemukan Jemaah Haji Membawa Rokok Berlebih, Ini Masalahnya
Waktu.news | Kementrian agama RI Kembali jumpa pers secera daring dengan tema persiapan kepulangan Jemaah haji gelombang pertama ke tanah air, selasa 12 juli 2022.
Terhitung mulai tanggal 14 juli 2022, jemaah haji yang masuk gelombang pertama akan mulai di pulangkan ke tanah air secara berangsur-angsur, “kata Plh Kepala Biro HDI Kementrian Agama, Wawan Djunaedi.
Selain itu juga Jemaah haji Indonesia harus memperhatikan ketentuan barang bawaan, baik itu tas bagasi atau tas tenteng,” tuturnya.
Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat di isi 32 Kg. kecuali jemaah embarkasi Surabaya, tas bagasi hanya dapat diisi maksimal 28 Kg, tas tentang 7 Kg dan tas paspor,” jelasnya.
Tips Merencanakan Liburan Praktis dan Simpel
“Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng dan tas paspor sesuai standar yang ditentutkan dan berlogo perusahaan pengangkut,” tegasnya.
Lanjutnya, selama 4 hari masa keberangkatan, masih di temukan jemaah haji yang membawa rokok dengan jumlah berlebih sehingga dibandara kedatangan harus dibongkar barang bawaanya.
Hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar jemaah haji indonesia yang akan berangkat tidak meropotkan diri sendiri karena harus membongkar barangnya.
Cara untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh agar Tidak Mudah Jatuh Sakit
Jemaah yang membawah gunting, pemotong kuku dan alat pencukur hendaknya di masukan ke dalam tas bagasi bukan tas tenteng, yang membawah obat-obatan dalam jumlah yang banyak perlu ada surat pengantar dari dokter,” tambahnya.
Jemaah haji juga dilarang membawah air zam-zam ke dalam tas tentang dan tas bagasi. barang bagasi jemaah akan di timbang 2 hari sebelum kepulangan ke tanah air.
Pesan pemerintah, agar Jemaah mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan.” Pungkasnya. (red)
Pembuat Lambang Daerah Bolaang Mongondow, Ir. Amir Hamzah Datunsolang Berpulang Ke Rahmatullah