Evaluasi Kinerja dan Sistem Kerja ASN, Tidak Ada Lagi Manual Entry Data Semua by Sistem
Waktu.news | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) Kembali melakukan sosialisasi tentang Evaluasi Kinerja dan Sistem Kerja ASN.
Sosialisasi yang keemapt kalinya ini masih dengan topik yang sama yakni, sosialisasi Peraturan KemenPAN-RB No 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara dan No 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.
Menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementrian PANRB, Deny Usworo Makirtyo Tusthowardoyo, Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat penyebaran informasi 2 kebijakan baru tersebut.
Selain itu juga untuk mendapatkan gambaran, masukan, kondisi dan kepentingan pemerintah dalam pelaksanaan bidang kelembagaan tata laksana serta SDM Aparatur,” ungkapnya.
“Ini penyempurnaan mekanisme kerja yang berorintasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik dengan optimasi sistem pemerintah yang berbasis elektronik,” kata KemenpanRB Unit Kerja Bidang Kebidangan Dan Tata Laksana.
Dukungan digital sangat di butuhkan dalam proses transpormasi ini, kita tidak bisa bicara lagi organisasi kita lincah, akan tetapi kita harus entry pengiputan manual, semua harus by system,” jelas Deny Usworo dalan rilis kominfo RI, selasa 12 juli 2022. (red)