Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
04 Januari 2023, 15:09
WITA
WN-20230104-001528
Proporsional Terbuka di Pemilu 2024 Disepakati 8 Fraksi
Waktu.news | 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif di Pemilu 2024. Pernyataan sikap tersebut adalah respon fraksi di DPR atas proses judicial review di Mahkamah konstitusi tentang mekanisme Pemi
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
04 Januari 2023, 15:09
WITA
2
menit baca
2.611 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | 8 dari 9 fraksi yang ada di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif di Pemilu 2024. Pernyataan sikap tersebut adalah respon fraksi di DPR atas proses judicial review di Mahkamah konstitusi tentang mekanisme Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
8 dari 9 fraksi yang ada di DPR RI meminta agar Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan aturan sistem proporsional terbuka atau mencoblos calon anggota legislatif di Pemilu 2024.
Pernyataan sikap tersebut adalah respon fraksi di DPR atau proses judicial review di Mahkamah konstitusi tentang mekanisme Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
8 fraksi tersebut meliputi Golkar, Gerindra, Demokrat PAN, Nasdem P3 dan PKS, PDIP menjadi satu satunya fraksi yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama ini.
Ketua komisi 2 DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung melalui laman resmi dpr dot go dot id mengungkapkan, pernyataan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan 8 fraksi untuk terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia agar tetap ke arah yang lebih maju dan mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang undang serta independent.
Doli juga mengatakan dirinya sangat menghargai keputusan MK pada tahun 2008 dimana sudah ditegaskan bahwa pemilihan di Indonesia dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan keputusan rakyat secara langsung karena melalui sistem proporsional rakyat sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara demokrasi. (rhp)
Pembaca Mendukung Jurnalisme
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Proporsional Terbuka di Pemilu 2024 Disepakati 8 Fraksi
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20230104-001528
Kode verifikasi: 27B8289A3C1A
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.