BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menekankan pentingnya data akurat dalam pembahasan Adendum Andal JRBM.

Yusra menyampaikan penegasan itu saat menghadiri rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pertemuan membahas Adendum Andal RKL-RPL PT J.Resource Bolaang Mongondow di Hotel Sutanraja, Kotamobagu.

Iklan

Menurut Yusra, kajian teknis harus menggambarkan kondisi nyata di lapangan sebelum menjadi dasar pengambilan keputusan.

Karena itu, tim penyusun perlu memastikan seluruh informasi berasal dari fakta dan pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA
Di luar pembahasan kajian lingkungan, Yusra Alhabsyi juga memimpin pelantikan dan rotasi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bolmong.

Akurasi tersebut menjadi penting untuk mengenali potensi risiko di kawasan pertambangan sejak tahap kajian.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan apabila muncul ancaman bencana.

Yusra menyambut baik proses penyusunan Adendum Andal JRBM yang dilakukan perusahaan.

Namun, ia memberikan perhatian khusus terhadap aspek mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat di sekitar tambang.

BACA JUGA
Sementara itu, perkembangan pendidikan kejuruan di wilayah sekitar tercermin dalam data SMK Bolaang Mongondow Utara 2026 yang mencatat 6 sekolah, 117 guru, dan 908 murid.

Data Lapangan Harus Menggambarkan Kondisi Sebenarnya

Yusra menilai kualitas kajian lingkungan sangat bergantung pada ketepatan data yang dikumpulkan tim teknis.

Data tersebut harus menggambarkan kondisi geografis, lingkungan, serta potensi risiko pada wilayah kegiatan pertambangan.

“Pengambilan data harus benar-benar berdasarkan fakta,” tegas Yusra dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pemerintah dan perusahaan dapat mengantisipasi risiko secara lebih tepat.

BACA JUGA
Pembahasan mitigasi bencana dan perlindungan masyarakat ini relevan dengan Kebakaran Pasar Inobonto, yang menghanguskan enam kios dan sekitar 35 lapak, sementara Pemkab Bolmong memiliki tiga armada pemadam.

Selain itu, kajian yang kuat membantu menentukan langkah penanganan apabila terjadi perubahan kondisi lingkungan.

Mitigasi tidak boleh menunggu masalah muncul setelah operasional berjalan.

Karena itu, Adendum Andal JRBM harus memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi dampak dan langkah pengelolaannya.

Yusra ingin setiap rekomendasi memiliki dasar ilmiah yang jelas.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan berada dekat dengan masyarakat pada wilayah lingkar tambang.

Dengan demikian, aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi bagian utama dalam setiap keputusan.

Pemerintah daerah berkepentingan memastikan kegiatan ekonomi tidak menimbulkan konsekuensi yang merugikan masyarakat.

Sebaliknya, operasional perusahaan harus menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.

Yusra berharap proses kajian mampu mempertemukan kebutuhan investasi dengan kepentingan perlindungan lingkungan.

Pendekatan seimbang tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Bolaang Mongondow.

Pemkab Minta JRBM Jaga Dampak Sosial Lingkar Tambang

Selain aspek teknis, Bupati menyoroti hubungan perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Menurutnya, sinergi Pemkab Bolmong dan PT J.Resource perlu terus berjalan secara terbuka.

Kolaborasi tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi konflik atau dampak yang lebih besar.

Karena itu, pembahasan Adendum Andal JRBM tidak boleh mengabaikan dimensi sosial.

Masyarakat lingkar tambang harus memperoleh perhatian dalam setiap rencana pengelolaan lingkungan.

Selain itu, perusahaan perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara bersamaan.

Yusra berharap keberadaan perusahaan menghasilkan dampak sosial yang semakin baik bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga ingin komunikasi dengan desa-desa lingkar tambang tetap terjaga.

Sangadi dan Badan Permusyawaratan Desa turut menghadiri pertemuan sebagai representasi masyarakat setempat.

Kehadiran mereka memberi ruang bagi persoalan lapangan masuk dalam pembahasan teknis.

Selain unsur desa, anggota DPRD dari Bolmong dan Bolaang Mongondow Selatan mengikuti agenda tersebut.

Pemerintah dari kedua kabupaten juga hadir bersama perangkat daerah terkait.

Dengan demikian, pembahasan melibatkan wilayah yang berkaitan langsung dengan kegiatan perusahaan.

KLH dan Pemangku Kepentingan Matangkan Kajian

Rapat tersebut merupakan kelanjutan pembahasan sebelumnya mengenai Adendum Andal JRBM.

Forum lanjutan bertujuan mematangkan kajian lingkungan sebelum proses bergerak ke tahapan berikutnya.

Tim Uji Kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut.

Selain itu, sejumlah pemangku kepentingan mengikuti pertemuan secara langsung maupun daring.

Bupati Bolaang Mongondow dan Bupati Bolaang Mongondow Selatan hadir bersama jajaran SKPD masing-masing.

Kepala Teknik Tambang serta jajaran manajemen PT J.Resource Bolaang Mongondow juga mengikuti rapat.

Para sangadi dan unsur BPD dari wilayah lingkar tambang turut terlibat dalam pembahasan.

Sementara itu, Ardoni Eka Putra mengikuti rapat secara virtual melalui konferensi video.

Ia berasal dari Direktorat Pencegahan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Sejumlah pimpinan OPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengikuti agenda secara daring.

Perangkat daerah Bolmong dan Bolsel turut terlibat sesuai bidang masing-masing.

Keterlibatan berbagai unsur diharapkan memperkuat kualitas Adendum Andal JRBM melalui sudut pandang yang lebih luas.

Selain aspek lingkungan, forum dapat melihat kebutuhan masyarakat dan kepentingan pembangunan daerah.

Mitigasi Risiko Jadi Pesan Utama Pemkab Bolmong

Yusra menempatkan mitigasi bencana sebagai salah satu perhatian utama dalam pembahasan kajian lingkungan.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki dasar data yang cukup sebelum menentukan langkah pengelolaan risiko.

Potensi bencana pada kawasan pertambangan membutuhkan perencanaan yang matang.

Karena itu, setiap temuan lapangan harus masuk dalam analisis secara objektif.

Yusra juga meminta perusahaan menjaga koordinasi dengan pemerintah selama proses penyusunan dokumen berlangsung.

Komunikasi tersebut penting ketika muncul perubahan atau temuan baru di lapangan.

Selain itu, pemerintah perlu memastikan hasil Adendum Andal JRBM dapat diterapkan melalui tindakan nyata.

Dokumen lingkungan tidak boleh hanya berhenti sebagai persyaratan administratif.

Sebaliknya, hasil kajian harus menjadi pedoman dalam mengelola dampak dan melindungi masyarakat.

Pada akhirnya, Pemkab Bolmong menginginkan kegiatan pertambangan berjalan dengan tanggung jawab lingkungan yang kuat.

Yusra menegaskan fakta lapangan, mitigasi risiko, dan kepentingan masyarakat harus menjadi dasar setiap keputusan.