Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Angka TPTGR Boltim Tahun 2022 Capai 1.3 Miliar Rupiah

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Jumlah Tuntutan Pembendaharan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur capai miliaran rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, besaran TPTGR Boltim tahun 2022 ini menembus angka 1,3 miliar rupiah.

Advertisement

Angka itu sedikit mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan jumlah besaran TPTGR di tahun 2021, yakni 1,2 miliar rupiah.

Menariknya lagi, realisasi dari pengembalian kerugian negara ini, justru baru berkisar 200-an juta rupiah atau sekitar 15% dari total target TGR yang ada.

Advertisement

“Target kami 1,3, realisasinya baru 207 juta per 20 Juni 2022,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi
Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Boltim, Fadlun Alhabsyi.

Meski begitu, dia mengatakan progres setoran TPTGR ke kas daerah, dipastikan akan naik apabila rata-rata ASN yang terkena tuntutan pengembalian dari uang negara itu, sudah menerima gaji 13.

Capaian PAD di Boltim Masih Rendah, Ini Penyebabnya

“Tapi angka ini akan naik, karena baru-baru ini ada pemberitahuan, bahwa untuk ASN yang ada TGR akan langsung dipotong di gaji 13,” jelasnya.

Advertisement

Terpisah, Inspektur Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Hardiman Pasambuna, SH ketika dihubungi waktu.news menyebutkan, TGR tersebut merupakan bawaan dari temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini TGR bawaan tahun-tahun sebelumnya. Tinggal cari solusi cara pengembaliannya, selama tercatat di LHP BPK, wajib mengembalikan,” sebutnya, Rabu (13/7/2022), siang.

Inspektorat Daerah beberapa pekan kedepan, menurut Hardiman akan melaksanakan sidang majelis sebagai upaya konkret dalam menyelesaikan TPTGR di Boltim.

“Kalau kendala sebenarnya ndak ada. Ini soal kesadaran ASN yang TGR,” ungkapnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button