BOLTARA – BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas manajemen aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pemeriksaan mencakup Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 31 Agustus sampai 29 September 2026.
Rangkaian pemeriksaan diawali melalui Entry Meeting yang dibuka Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., di Ruang Kerja Bupati, Senin (31/8/2026).
Sirajudin Minta OPD Proaktif
Sirajudin menekankan bahwa manajemen aset menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan.
“Komitmen kami adalah memberi ruang seluas-luasnya untuk diakses oleh Tim BPK. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD agar proaktif, menyiapkan data yang benar, lengkap dan tepat waktu. Jadikan pemeriksaan ini sebagai momentum untuk berbenah dan memperkuat tertib administrasi aset daerah,” tegas Bupati.
Selain kesiapan data, Sirajudin juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Menurutnya, tindak lanjut diperlukan agar persoalan yang sama tidak kembali menjadi temuan pada tahun berikutnya.
Entry Meeting tersebut turut dihadiri Tim Audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Boltara.