Penjabat (Pj) Sangadi Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Gisella Lontaan, meminta Polres Boltim turun langsung melihat aktivitas yang disebutnya sebagai ilegal menggunakan dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Mintu.

Permintaan tersebut disampaikan Gisella melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Kamis (27/8/2026). Dalam unggahan itu, ia menyertakan satu foto yang menampilkan titik lokasi serta dua video aktivitas ekskavator di lokasi.

"Ijin polres Boltim Humaspolres Boltim MacanResmob Boltim minta tolong datang lia akang di mintu atoga timur. Torang nyanda mo tutup org pe mata pencarian, dg usaha mar ini so membahayakan masyarakat sekitar, masih ilegal kg wilayah hutan so ta bongkar," tulis Gisella dalam unggahannya.

Dalam unggahan yang sama, Gisella juga menyinggung adanya klaim batas wilayah di lokasi tersebut. Ia mengaku menerima informasi dari sejumlah orang di lokasi mengenai aktivitas pembukaan jalan yang diduga mendapat pendampingan dari pihak kehutanan.

BACA JUGA
Selain laporan mengenai Hutan Mintu, Polres Boltim juga melakukan pengecekan lokasi tambang di Perkebunan Kayu Manis Desa Bai, namun tidak menemukan aktivitas maupun alat berat.

“Di Mintu sini. Tambah lagi dorang so ba klaim batas wilayah. Dari pernyataan beberapa orang di lokasi dorang ada bking jalan ada oknum kehutanan yang ba dampingi. Bukannya di kawasan hutan nemboleh sambarang bking jalan?” lanjutnya.

Saat dihubungi wartawan Waktu.news, Gisella mengaku telah mendatangi langsung lokasi tersebut. Aktivitas itu, kata dia, berada di kawasan Hutan Mintu yang masuk wilayah Dusun III Desa Atoga Timur.

“Itu masih di Hutan yang di Mintu. Kalau di kita itu Dusun III Atoga Timur, wilayah kita,” kata Gisella.

Namun, menurut Gisella, pihak yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut mengklaim area itu masuk wilayah Mooat.

“Di situ mereka sudah mengklaim bahwa katanya wilayah Mooat, mereka yang kerja di situ, cuma mereka tidak mau bilang siapa,” sambungnya.

Gisella mengatakan alat berat tersebut tidak hanya beroperasi pada satu titik. Dia bahkan menyebut terdapat lokasi lainnya yang saat ini menjadi titik aktivitas.

BACA JUGA
Sementara di lokasi lain, aktivitas PETI di Perkebunan Kayu Manis Boltim juga terpantau, dengan lima ekskavator dan dua warga asal China.

Di lokasi tersebut, kata Gisella, telah dibuat bak yang masih dalam tahap awal pembangunan. Dia juga menyebut menyaksikan ekskavator yang sedang beroperasi.

“Mereka sedang membuat bak. Ada bak, tapi baru bak itu, bak sampelan itu. Tromol sih tidak ada tapi alat itu sedang kerja, sudah berapa gunung itu ya, sudah dua gunung itu, dua lokasi," katanya.

Selain itu, Gisella mengaku telah mengambil kunci ekskavator yang berada di lokasi. Menurutnya, kunci tersebut akan diserahkan kepada Polres Boltim.

“Saya sudah ambil kunci (ekskavator) mereka, karena di situ di daerah yang sudah rawan di Motongkad. Masalahnya masyarakat selalu menuntut ke kita, mereka kita kami bekerja sama, padahal kami tidak tahu, kami tidak terlibat di situ,” akunya.

Gisella juga mengaku memperoleh informasi dari orang-orang di lokasi mengenai dugaan pendampingan oleh oknum pegawai kehutanan dalam aktivitas pembukaan jalan.

“Terindikasi di situ (lokasi) ternyata mereka, orang-orang di situ bilang, mereka bikin jalan di situ ada orang Kehutanan yang mendampingi mereka. Ada oknum Kehutanan yang wilayah Boltim-Bolsel di Kotamobagu,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, Waktu.news belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Boltim terkait aktivitas tersebut. Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boltim IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K yang dikonfirmasi wartawan belum merespons. (aah)