
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dan sosial di wilayahnya, Senin (7/7/2025).
Surat edaran bernomor 10/BMT/220/VII/2025 itu ditujukan kepada para camat, sangadi (kepala desa), serta seluruh perangkat desa se-Boltim.
Dalam surat tersebut, Bupati Boltim mengimbau agar hajatan masyarakat maupun kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja, bukan akhir pekan atau tanggal merah.
Edaran ini dikeluarkan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada hari libur.
“Dalam rangka menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama dalam beraktivitas di hari libur, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menghimbau agar pelaksanaan hajatan masyarakat dan kegiatan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan pada hari kerja,” tulis isi edaran.
Lebih lanjut, edaran tersebut juga menyebutkan bahwa apabila hajatan dilaksanakan pada hari kerja, masyarakat dapat mengundang pejabat daerah untuk hadir.
“Dalam hal pelaksanaan hajatan dilaksanakan pada hari kerja, maka dapat mengundang Pejabat Daerah,” sambung isi edaran itu. (aah)
- Ganjar Pranowo Memikat Sulawesi Utara: Pintu Gerbang Ekspor Impor di Wilayah Utara
- Gemerlap Politik Sulut: Hajatan Rakyat Bersama Ganjar-Mahfud MD Meriahkan Lapangan Koni Sario