Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo memastikan tidak tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang terjadi di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Komitmen itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi bersama Tim Terpadu dan sejumlah unsur terkait di Desa Lanut, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Menurut Oskar, kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pemerintah daerah dengan masyarakat Desa Lanut yang digelar sebelumnya.

“Bahwa pemerintah daerah turun ini atas pertemuan kemarin dengan masyarakat Lanut. Intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran dengan kasus yang ada di sini, baik menyangkut masalah KUD Nomontang, kemudian masyarakat yang ada di dalamnya,” kata Oskar di sela-sela peninjauan.

Dalam kesempatan itu, Oskar menegaskan pemerintah daerah akan mengkaji berbagai aspek terkait aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut, termasuk legalitas dan dokumen lingkungan yang menjadi dasar operasional.

Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Dan semua persoalan ini kami akan bahas di pemerintah daerah tentang teknis dan lain sebagainya apakah yang ada di seputaran ini legalitasnya dan lain sebagainya pemerintah akan kaji karena ada beberapa yang menyangkut AMDAL-nya, UKL-UPL-nya tidak ada itu jadi dasar yang kuat,” ujar Oskar.

Selain persoalan legalitas, Oskar menyinggung dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk keretakan sejumlah rumah dan kondisi lubang-lubang di area sekitar lokasi.

Ia mengatakan, opsi relokasi bagi warga terdampak juga akan dibahas bersama pihak terkait, termasuk KUD Nomontang dan pemilik lahan di Desa Lanut.

BACA JUGA
Pembahasan relokasi tersebut berkaitan dengan rencana Pemkab Boltim membentuk tim terpadu untuk menangani persoalan warga Lanut di wilayah KUD Nomontang.

“Kemudian yang persoalan-persoalan yang terjadi di sini secara otomatis keterlibatan pemerintah daerah itu harus. Terjadi persoalan keretakan rumah kemudian segala macam yang lubang-lubang di atas itu apakah akan langkah relokasi ke lahan lain itu akan dibahas secara khusus dengan pihak Nomontang ataupun pihak pemilik lahan khususnya yang ada di Desa Lanut,” jelas Oskar. (aah)