Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera membentuk tim terpadu untuk menangani berbagai persoalan yang dikeluhkan warga di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang, Desa Lanut.

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi masyarakat Desa Lanut dengan Pemerintah Kabupaten Boltim di Kantor Bupati, Senin (31/8/2026) sore.

Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan pemerintah daerah tidak pernah mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Lanut. Ia mengatakan, tim terpadu akan dibentuk dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti aspirasi warga.

"Pemerintah daerah tidak pernah membiarkan masyarakat Desa Lanut. Ini jujur saya sampaikan, kami akan membentuk tim dalam waktu dekat ini. Dan kalau keinginan masyarakat, saya akan turun ke Lanut. Saya sudah berapa kali turun sampai di atas," ujar Oskar di hadapan masyarakat.

Oskar mengatakan pemerintah daerah juga perlu mengkaji persoalan tersebut secara menyeluruh, terutama karena terdapat aturan yang berada di atas kewenangan pemerintah daerah.

BACA JUGA
Di tengah kajian menyeluruh atas persoalan warga Lanut, kiprah Oskar Manoppo dalam pemerintahan Boltim juga terlihat saat mengukuhkan Paskibraka Boltim 2026.

"Jujur saya mau sampaikan, pemerintah daerah juga tidak bisa mengatur aturan lebih tinggi. Kami harus kaji baik-baik persoalan ini dan intinya pemerintah daerah tidak ada pembiaran untuk masyarakat Desa Lanut," katanya.

Selain persoalan yang saat ini dikeluhkan masyarakat, Oskar juga menyampaikan rencana pembahasan pemanfaatan kawasan setelah aktivitas tambang PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) berakhir pada 2027.

Menurutnya, momentum pascatambang tersebut dapat digunakan untuk membahas kembali pemanfaatan lahan, termasuk kemungkinan untuk perkebunan maupun kebutuhan lainnya.

"Insyaallah keinginan masyarakat tentang ada lahan untuk perkebunan dan lain sebagainya, 2027 pasca tambang JRBM selesai. Momen ini kita gunakan, apakah itu untuk lokasi perkebunan atau tambang atau apa segala macam," tambahnya.

BACA JUGA
Rencana pemanfaatan lahan pascatambang di Boltim juga dapat dikaitkan dengan prioritas anggaran Oskar melalui Perubahan APBD 2026 berpihak pada rakyat.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya relokasi terhadap masyarakat yang berada di kawasan yang nantinya dinilai sudah tidak dapat dipertahankan, baik dari sisi lingkungan maupun permukiman.

Diketahui, dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah menyepakati pembentukan tim terpadu yang akan dikoordinasikan melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA).

Tim tersebut akan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kantor Pertanahan, unsur TNI/Polri, serta perwakilan masyarakat.

Tim terpadu nantinya akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi dan mengidentifikasi kondisi serta persoalan yang menjadi keluhan masyarakat di sekitar wilayah IUP KUD Nomontang.

Selain itu, pemerintah daerah akan menyurati pemilik usaha dan pihak kepolisian terkait permintaan penghentian sementara aktivitas yang berada di dekat rumah masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah terhadap aspirasi warga sembari menunggu proses verifikasi dan identifikasi di lapangan. (aah)