Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan bekas aktivitas serta akses jalan dari wilayah Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menuju kawasan Hutan Mintu, Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad.
Temuan itu diperoleh saat tim Pemkab Boltim bersama sejumlah unsur terkait melakukan peninjauan lapangan, Rabu (2/9/2026) pagi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Ahmad Alheid, mengatakan tim tidak lagi menemukan alat berat jenis ekskavator di lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan.
“Saat kami tiba di lokasi alat berat (ekskavator) itu sudah tidak ada,” kata Ahmad.
Meski demikian, menurut Ahmad, tim menemukan akses jalan dari wilayah Kakenturan menuju kawasan Hutan Mintu. Jalan tersebut, kata dia, cukup besar dan dapat dilalui kendaraan roda empat.
“Dan ada pembukaan jalan dari wilayah Kakenturan sampai di Mintu. Mungkin ada sekitar 10 kiloan (kilo meter) jalan yang mereka buat itu,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, akses tersebut masuk ke kawasan yang disebutnya sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ia juga mengatakan tim menyaksikan adanya dump truck yang melintas menuju lokasi.
“Tadi juga ketemu dengan dump truk yang masuk ke lokasi melalui jalan itu, berarti jalan itu besar,” jelas Ahmad.
Selain jalur menuju Mintu, Ahmad menyebut tim juga menemukan jalur lain yang mengarah ke kawasan Mata-Mata. Menurut informasi yang diterimanya di lapangan, kawasan tersebut juga sempat terdapat aktivitas alat berat.
“Nah saya lihat juga ada dua jalur. Satu jalur ke Mintu, satu jalur ke Mata-Mata, lokasi Mata-Mata. Di lokasi Mata-Mata juga katanya sempat ada aktivitas alat berat,” ungkapnya.
Terkait ekskavator yang sebelumnya berada di lokasi dan kuncinya sempat diamankan oleh Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, Ahmad mengatakan alat berat tersebut tidak lagi ditemukan saat tim tiba.
“Untuk ekskavator yang kuncinya sempat ditahan Sangadi Gisella yang kemudian diserahkan ke Polres itu kami dapati tidak ada di lokasi,” katanya.
Ahmad menegaskan hasil peninjauan bersama berbagai temuan di lapangan akan dilaporkan kepada pimpinan daerah. Selanjutnya, hasil tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Fakta yang kami temukan akan kami laporkan ke pimpinan. Nanti mungkin akan jadi pembahasan Forkopimda juga. Karena wilayah penindakan itu pastinya ada di APH, jadi kami cuma sebatas melaporkan temuan-temuan di lapangan ke pimpinan,” ujarnya.
Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA Setda Boltim, pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara. (aah)