Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020

Advertisement

Waktu.news | Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020) sangat dinantikan oleh masyarakat di 270 daerah di Indonesia karena hari ini mereka sudah menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020.

Hasil Quick Count Pilkada 2020 atau Hasil hitung cepat itu biasanya di search oleh masyarakat atau pasangan calon itu sendiri, karena penasaran dengan hasil mereka.

Advertisement

Sejumlah pihak atau lembaga biasanya akan menampilkan Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020 atau hasil penghitungan.

Berikut ini adalah Cara Mengetahui Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2020:

Advertisement

1. Buka Situs Info Pemilu.

2. Pada menu “Jenis Pemilihan” pilih ” Pilkada 2020″.

3. Setelah itu klik menu “Hasil” yang ada di bagian pojok kanan atas.

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.

Advertisement

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu “Tampilkan Filter”.

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, “Pemilihan Gubernur” atau “Pemilihan Bupati/Wali Kota”, tetapi ketika waktu.news mengaksesnya, hanya hasil penghitungan Pemilihan Gubernur yang bisa ditampilkan, sedangkan Pemilihan Bupati/Wali Kota tidak bisa tapi bisa dilakukan per kabupaten.

7. Jika sudah mengeklik pilihan “Pemilihan Gubernur”, isikan kolom “Pilih Provinsi” yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya.

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui “Hitung Suara”, “Rekapitulasi”, atau “Penetapan”, pilih salah satunya.

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut.

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button