Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
24 Desember 2021, 06:10
WITA
WN-20211224-000784
Gara-gara Buah Mangga, Jari Tangan Pria di Boltim Ini Putus Melayang Ditebas Golok
Tutuyan, WAKTU.news - Seorang pria bernama Irfan Sangkala (35) di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, salah satu jari tangan kiri korban putus total setelah terkena tebasan senjata tajam jenis golok dari pelaku berinisial VB alias Viki (25). Peristi
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
24 Desember 2021, 06:10
WITA
2
menit baca
3.570 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Seorang pria bernama Irfan Sangkala (35) di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, salah satu jari tangan kiri korban putus total setelah terkena tebasan senjata tajam jenis golok dari pelaku berinisial VB alias Viki (25).
Peristiwa ini terjadi di Dusun I (satu) Desa Tombolikat Selatan, Kecamatan Tutuyan pada hari Kamis (23/12/2021), sore kemarin ketika korban menegur pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk, mengambil buah mangga di depan rumah korban.
Saat ditegur korban, pelaku malah memaki korban hingga keduanya adu mulut. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena dilerai oleh seorang warga bernama Aryo.
Pelaku pun pulang kerumah, rupanya mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian ia kembali mendatangi korban yang sedang duduk di bawah pohon mangga dan langsung menebaskan golok miliknya ke arah bagian kepala korban.
Korban lalu menangkis tebasan golok dari pelaku dengan tangan kirinya. Sayang, separuh jari manis korban pun putus melayang terpisah dari pasangan jemari lainnya.
Kepala Desa Tombolikat Selatan, Zulkifli Mokodompit, ketika dihubungi waktu.news Jumat (24/12/2021), membenarkan kejadian tersebut. Dirinya bahkan langsung memerintahkan kepala dusunnya saat itu juga untuk mendampingi keluarga korban.
"Istri korban sudah melapor ke Polres Boltim didampingi langsung kepala dusun, Ikbal Olii" ujar Zulkifli Mokodompit.
Pemuda berinisial VB alais Viki ini, menurut Zulkifli, sudah kali kedua berurusan dengan polisi setelah sebelumnya ia pernah ditangkap dalam kasus penusukan menggunakan pisau jenis badik.
"Dia itu sudah pernah terlibat penusukan, kasusnya sampai di Pengadilan. Tapi waktu itu beruntung putusannya ringan, jadi cepat keluar," kata Julkifli.
Namun, kali ini menurut Zulkifli, pihak keluarga sepertinya tidak akan memberi ruang negosiasi jalur kekeluargaan. Sebab, perbuatan pelaku tersebut membuat korban mengalami cacat permanen.
"Saya tadi baru kerumah keluarga korban, mereka berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya," pungkas Zulkifli Mokodompit.
Saat ini, kasus penganiayaan tersebut diketahui tengah di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Boltim. Pelaku pun telah ditangkap serta dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. (aah)
Pembaca Mendukung Jurnalisme
Dukung Jurnalisme Waktu.News
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Gara-gara Buah Mangga, Jari Tangan Pria di Boltim Ini Putus Melayang Ditebas Golok
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20211224-000784
Kode verifikasi: D2D97AFA9695
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.