✨ Selamat Hari Raya Idul Fitrih 1445 H, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Gara-gara Buah Mangga, Jari Tangan Pria di Boltim Ini Putus Melayang Ditebas Golok

Advertisement

Tutuyan, WAKTU.news – Seorang pria bernama Irfan Sangkala (35) di Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Akibatnya, salah satu jari tangan kiri korban putus total setelah terkena tebasan senjata tajam jenis golok dari pelaku berinisial VB alias Viki (25).

Advertisement

Peristiwa ini terjadi di Dusun I (satu) Desa Tombolikat Selatan, Kecamatan Tutuyan pada hari Kamis (23/12/2021), sore kemarin ketika korban menegur pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk, mengambil buah mangga di depan rumah korban.

Saat ditegur korban, pelaku malah memaki korban hingga keduanya adu mulut. Namun, hal itu tidak berlangsung lama karena dilerai oleh seorang warga bernama Aryo.

Advertisement

Pelaku pun pulang kerumah, rupanya mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian ia kembali mendatangi korban yang sedang duduk di bawah pohon mangga dan langsung menebaskan golok miliknya ke arah bagian kepala korban.

Korban lalu menangkis tebasan golok dari pelaku dengan tangan kirinya. Sayang, separuh jari manis korban pun putus melayang terpisah dari pasangan jemari lainnya.

Kepala Desa Tombolikat Selatan, Zulkifli Mokodompit, ketika dihubungi waktu.news Jumat (24/12/2021), membenarkan kejadian tersebut. Dirinya bahkan langsung memerintahkan kepala dusunnya saat itu juga untuk mendampingi keluarga korban.

“Istri korban sudah melapor ke Polres Boltim didampingi langsung kepala dusun, Ikbal Olii” ujar Zulkifli Mokodompit.

Advertisement

Pemuda berinisial VB alais Viki ini, menurut Zulkifli, sudah kali kedua berurusan dengan polisi setelah sebelumnya ia pernah ditangkap dalam kasus penusukan menggunakan pisau jenis badik.

“Dia itu sudah pernah terlibat penusukan, kasusnya sampai di Pengadilan. Tapi waktu itu beruntung putusannya ringan, jadi cepat keluar,” kata Julkifli.

Namun, kali ini menurut Zulkifli, pihak keluarga sepertinya tidak akan memberi ruang negosiasi jalur kekeluargaan. Sebab, perbuatan pelaku tersebut membuat korban mengalami cacat permanen.

“Saya tadi baru kerumah keluarga korban, mereka berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” pungkas Zulkifli Mokodompit.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut diketahui tengah di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Boltim. Pelaku pun telah ditangkap serta dilakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button