Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
09 September 2022, 13:07
WITA
WN-20220909-001275
Kemnaker Ida Fauziyah Tetapkan Syarat Calon Penerima BSU 2022
Waktu.news | Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pedoman bantuan subsidi upah 2022. Adapun syarat penerima bantuan subsidi upah salah satunya adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan juli 2022. Menteri ketenagakerjaan ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman pemberian atau penya
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
09 September 2022, 13:07
WITA
1
menit baca
3.166 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pedoman bantuan subsidi upah 2022. Adapun syarat penerima bantuan subsidi upah salah satunya adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan juli 2022.
Menteri ketenagakerjaan ida Fauziyah mengatakan telah menyusun pedoman pemberian atau penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU 2022 di mana yang di dalamnya menetapkan beberapa syarat calon penerima termasuk memiliki upah maksimal 3,5 juta rupiah.
Beberapa syaratnya antara lain merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS ketenaga kerjaan sampai dengan juli 2022 dan dikecualikan bagi PNS, TNI dan Polri.
Terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi upah tersebut. Penyaluran data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan secara bertahap kepada kemenakan.
Tahap pertama akan mulai dilakukan pekan ini sebanyak 5.099.915 calon penerima, Menaker juga mengatakan pekerja yang pernah menerima bantuan subsidi upah sebelumnya telah berpotensi mendapatkan penyaluran pada 2022, asalkan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan permenaker No 10 tahun 2022. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Kemnaker Ida Fauziyah Tetapkan Syarat Calon Penerima BSU 2022
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220909-001275
Kode verifikasi: 113D58C5CDDD
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.