Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Kevin Sumendap menyebut tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Boltim menjadi yang terendah se-Sulawesi Utara (Sulut), yakni hanya 17,79 persen.

Hal tersebut disampaikan Kevin melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Jumat (28/8/2026), usai melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulut.

Dalam unggahannya, Kevin menyampaikan rombongan DPRD Boltim diterima langsung Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulut Ni Made Ayu Mulidyawati, SS., MA., AAAIK, CHRP, bersama jajaran.

Menurut Kevin, kunjungan tersebut bertujuan memastikan kepastian perlindungan dan kemudahan proses klaim bagi masyarakat Boltim yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Kevin, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diketahui masyarakat terkait prosedur mendapatkan perlindungan dan santunan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA
Selain koordinasi terkait perlindungan kecelakaan, Kevin Sumendap juga mendukung gotong royong warga Loyow melalui bantuan material untuk memperbaiki jalan menuju area perkebunan.

Salah satunya terkait laporan polisi. Kevin mengatakan keluarga korban kecelakaan diharapkan segera membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat.

“Laporan Polisi (LP) ini merupakan dasar mutlak bagi Jasa Raharja untuk memproses dan mencairkan klaim santunan. Tanpa LP yang diinput ke sistem, klaim tidak dapat diproses,” tulis Kevin.

Kevin juga menyampaikan mengenai integrasi penanganan antara Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, apabila biaya perawatan korban di rumah sakit telah melewati batas maksimum yang ditanggung Jasa Raharja, korban tetap dapat memperoleh perawatan dengan catatan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Jasa Raharja menegaskan bahwa penanganan korban kecelakaan adalah prioritas utama,” tulisnya.

Selain perlindungan korban kecelakaan, Kevin turut menyoroti kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, sumber dana santunan Jasa Raharja berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurut Kevin, pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH).

“Selain itu, pajak yang kita bayar akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembangunan Boltim,” jelas Kevin.

Dalam unggahannya, Kevin menyebut tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan di Boltim saat ini hanya 17,79 persen dan berada di peringkat paling akhir se-Sulut.

“Angka ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” tulis Kevin lagi.

Kevin mengajak masyarakat memanfaatkan program Keringanan Merdeka yang, menurutnya, memberikan sejumlah keringanan dan penghapusan denda pajak kendaraan.

Ia berharap program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Menjadi warga yang taat pajak bukan hanya bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga wujud kepedulian kita untuk saling melindungi di jalan raya,” harap Kevin.

Kevin pun mengajak masyarakat Boltim membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.

“Ayo bayar pajak kendaraan kita demi Boltim Bangkit!” ajaknya. (aah)