Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
24 September 2022, 06:44
WITA
WN-20220924-001311
Konsekuensi Hukum Bagi Bupati dan Sekda Jika "Dusta" Atas Hal Ini!
Waktu.news | Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat koordinasi dengan bupati seluruh indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta. Rapat Roordinasi (Rakor) tersebut untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN. Menteri
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
24 September 2022, 06:44
WITA
1
menit baca
3.354 kali dibaca
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Kerja Sama
Waktu.news | Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melakukan rapat koordinasi dengan bupati seluruh indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Jakarta.
Rapat Roordinasi (Rakor) tersebut untuk menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN.
Menteri Azwar Anas meminta dengan tegas para bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anas juga mendorong agar pemerintah daerah dapat mekukan pengawasan dalam proses pendataan.
Oleh karena itu, kepala daerah selaku PPK, kita akan kirim surat ulang untuk melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepada daerah dan Sekretaris Daerah (sekda) dan sekaligus kepada daerah untuk memberikan surat pertanggungjwaban mutlak jika data tidak benar akan punya konsekuensi hukum,” tegas Anas. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Konsekuensi Hukum Bagi Bupati dan Sekda Jika "Dusta" Atas Hal Ini!
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220924-001311
Kode verifikasi: B8F95E66CEBD
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.