Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Khazanah

Kriteria Baru MABIMS Sebagai Titik Temu Tetapkan Lebaran Idul Adha 10 Juli 2022

Advertisement

Waktu.news | Kemenag RI sebelum sidang isbat penentuan idul adha 1443 H melakukan pemaparan posisi hilal penentuan awal zulhijah 1443 h/2022 Menuju titik temu unifikasi kalender hijriyah dengan kriteria baru MABIMS.

Kriteria baru ini yang di sepakati pada desember 2021 sudah melalui proses yang panjang, bukan proses sesaat tapi sudah melalaui diskusi yang Panjang,” ungkap Prof. Dr. Thomas Djamaluddin anggota tim unifikasi kalender hijriyah kementerian agama pada pemaparan posisi hilal penentuan awal zulhijah 1443 H/2022 M oleh kemenag RI pada rabu 29 juli 2022.

Advertisement

Indonesia menerapkan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Malaysia, Indonesia dan Singapura) sudah disetujui atau disepakati oleh anggota MABIMS dan sudah ditetapkan oleh menteri agama untuk diimplemantasikan pada tahun 2022,” jelasnya.

Hilal di arab saudi bagian utara pada saat magrib 29 juni tingginya lebih dari 5 derajat dan elongasi sedikit diatas 6,4 derajat. ada peluang idul adha di arab saudi jatu pada 9 juli 2022.

Advertisement

Analisis garis tanggal pada saat magrib 29 juni 2022. di indonesia posisi bulan telah memenuhi kriteria wujudul hilal sehingga awal dzulhijah 1443 adalah 30 juni 2022 (idul adha 9 juli 2022)

Namun posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS/RJ2017. disimpulkan dengan kriteria RJ awal Dzulhijah 1443 adalah pada hari berikutnya, yakni 1 juli 2021 (idul adha 10 juli 2022),” jelasnya. (rhp)

Upaya Unifikasi Kalender Hijriyah

Akhiri dikhotomi rukyat – hisab

  • Hisab imkan rukyat (visibilitas hilas) sebagai kriteria baru MABIMS
  • Implementasi kriteria baru MABIMS;
  •  – Kesamaan definisi geosentrik – toposentrik
  •  – Lengkapi dengan kesepakatan otoritas dan batas wilayah
  •  – Komitmen bersama pengamal rukyat dan pengamal hisab
  • Siap hadapi perbedaan sebelum tercapai kesepakatan
  • Sebenarnya, perlukah kalender hijriyah global?
  • Kesimpulan; kriteria baru MABIMS sebagai titik temu

Secara umum Dikhotomi Hisab dan rukyat, ini sudah saatnya kita hilangkan dan hisab karena masing-masing mempunyai dalil yang dianggap kuat oleh pengamalnya.
Fahami sisi rukyat hilal selain hisab posisi hilal
rulyatul hilal adalah masalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dan redup dengan cahaya syafak (cahaya senja) yang masih terang

Advertisement

Mengapa perlu adanya kriteria dalam penetuan awal bulan?

  • Rukyat memerlukan veriffikasi untuk menghindari rulyat keliru
  • Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria
  • Kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapa digunakan dalam prakiraan rukyat

Kriteria seperi apa yang harus kita adopsi?

  • Kriteria harus didasarkan pada dalil syar’i awal bulan dan hasil kajian astronomis yang sahih
  • Kriteria harus mengupayan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama
  • Idul Adha 10 Juli 2022, Kriteria Baru MABIMS Sebagai Titik Temu Tetapkan Lebaran

Kriteria baru MABIMS sebagai titik temu

  • Kriteria wujudul hilal yang diamalkan muhammadiyah dan kriteria lama MABIMS (2-3-8) yang diamalkan NU dicarikan titik temu yang lebih tinggi berdasarkan data astronomis
  • Kriteria [3-6,4] juga mempertimbangkan lompatan agar tidak terlalu besar seperti kriteria istanbul [5-8] atau kriteria odeh yang menggunakan beda tinggi (ARV) 5,6 derajat untuk sabil bulan (W)) sangat tipis (0,1)
  • Kriteria [3-6,4] bisa menjadi titik temu pengamal rulyat dan pengamal hisab dengan mengadopsi data rulyat jangka panjang dengan parameter yang mudah dihisab
  • Kriteria [3-6,4] yang sudah diterima di negara-negara MABIMS berpotensi menjadi dasar kriteria kalender hijriyah regional ASEAn. kalender regional lebih baik daripa KIG yang menimbulkan kontroversi dan implementasi ibadah.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button