Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
04 November 2022, 13:05
WITA
WN-20221104-001408
Menkopolhukam Mahfud MD Ancam Cabut Izin LPS Siarkan Analog
Waktu.news | Siaran TV Analog resmi dihentikan pada rabu 2 November 2022. Meski demikian, masih terdapat LPS yang menyiarkan siaran secara analog. Menanggapi hal ini, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan akan memberikan surat pencabutan izin siaran radio kepada LPS yang masih menyiarkan secara analog. Menko Polhukam Ma
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
04 November 2022, 13:05
WITA
1
menit baca
2.911 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Siaran TV Analog resmi dihentikan pada rabu 2 November 2022. Meski demikian, masih terdapat LPS yang menyiarkan siaran secara analog. Menanggapi hal ini, Menkopolhukam, Mahfud MD menyebutkan akan memberikan surat pencabutan izin siaran radio kepada LPS yang masih menyiarkan secara analog.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pemerintah telah memberikan surat pencabutan izin siaran radio kepada stasiun TV yang masih melakukan siaran analog setelah diberlakukannya ASO pada tanggal 2 November 2022.
Apabila nantinya stasiun televisi tersebut masih melakukan siaran analog, maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Pemerintah sebelumnya sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang undangan dengan kesiapan teknis yang baik.
Oleh karena itu, diharapkan kepada stasiun TV dapat bekerja sama dengan baik agar pemerintah tidak perlu melakukan tindakannya bersifat polisionil.
Selain itu, ASO merupakan keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh international communication.
Di Indonesia sendiri juga telah dicantumkan di dalam undang-undang dan telah menjadi kebijakan resmi pemerintah yang telah dimusyawarahkan berkali kali untuk wilayah asean ada 2 negara yang belum sepenuhnya melaksanakan ASO. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Menkopolhukam Mahfud MD Ancam Cabut Izin LPS Siarkan Analog
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20221104-001408
Kode verifikasi: DA0D2719DB3C
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.