Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Nasib Korban PHK Sepihak PT JRBM Masih Menggantung, Ini Kata Disnakertrans Boltim

Advertisement

Hampir setahun sejak seorang warga Nuangan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Riduan Mamonto menjadi korban PHK secara sepihak oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) tanpa pesangon. Hingga kini, nasibnya masih menggantung tanpa kejelasan.

Kepada wartawan, Riduan mengaku dirinya telah berusaha mencari keadilan melalui berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun, hingga saat ini, belum ada solusi yang memuaskan. Ia pun kecewa karena SPSI terkesan diam atas kasusnya.

Advertisement

“Saya sudah berupaya mengeluh ke banyak pihak, termasuk pihak ke organisasi SPSI, tapi mereka hanya diam,” keluh Riduan, Senin (11/6/2024).

Riduan berharap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boltim dapat mendengarkan keluhannya dan membantu menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, ia mengatakan telah berusaha membangun komunikasi dengan pihak perusahaan melalui humas eksternal, namun tidak membuahkan hasil.

Advertisement

“Saya sudah berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan melalui humas eksternal, tapi tidak ada hasil. Saya berharap Dinas dapat mendengarkan keluhan saya, agar hak saya dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kepala Disnaker Boltim, Chindraningsih Limbanadi, S.E, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait PHK sepihak Ridwan. Ia mengatakan, pihaknya siap mempertemukan kedua belah pihak.

“Kalau ada laporan, ya diusahakan kami akan mempertemukan kedua bela pihak. Kami juga tentunya masih melihat kontrak mereka, perusahaan dengan korban,” ujar Chindraningsih, Selasa (11/6/2024).

Chindraningsih menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menanggapi lebih jauh terkait keluhan kasus ini. Meski demikian, ia berjanji mediasi akan dilakukan jika korban melapor secara resmi.

Advertisement

“Kalau misalnya dia (korban) datang melapor, pasti ada tindaklanjutnya dari sini (dinas). Nanti akan dimediasikan. Kalaupun tidak akan selesai di sini, nah kami lanjut ke provinsi,” jelasnya. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button