LOLAK – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mematangkan penyusunan dokumen penanganan kawasan kumuh di daerah.

Langkah itu dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) III Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2026.

FGD dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., di Ruang Rapat Bappeda Bolmong, Senin (7/9/2026).

Dokumen RP2KPKPK disiapkan sebagai landasan dan pedoman arah kebijakan pemerintah daerah dalam menangani kawasan kumuh.

Penyusunan dokumen tersebut juga diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan perumahan yang sehat, aman, dan layak huni bagi masyarakat.

Penanganan Kawasan Kumuh Libatkan Banyak OPD

FGD III melibatkan berbagai pemangku kepentingan karena penanganan kawasan permukiman kumuh membutuhkan koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA
Di luar pembahasan lintas sektor tersebut, pemberitaan lain menyoroti Festival Seni Budaya Bolaang Mongondow 2026 yang menghadirkan tari tradisional, busana adat, dan seni daerah.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong turut hadir bersama sejumlah kepala OPD terkait.

Mereka antara lain Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu hadir Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Pariwisata.

Pertemuan tersebut juga melibatkan 14 camat se-Kabupaten Bolaang Mongondow.

Materi sumber menyebut di antaranya Camat Lolak, Sangtombolang, Bolaang, Bolaang Timur, Dumoga Raya, Poigar, Lolayan, Passi Barat, dan Passi Timur.

Unsur pemerintah desa dan kelurahan yang hadir antara lain Sangadi Motabang, Lurah Inobonto I, Lurah Imandi, Sangadi Inobonto II, dan Sangadi Inobonto.

Pemkab Bolmong berharap kolaborasi lintas sektor tersebut menghasilkan dokumen RP2KPKPK yang aplikatif, tepat sasaran, dan selaras dengan rencana pembangunan daerah berkelanjutan.