MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow meraih peringkat ke-3 dengan Predikat A (Sangat Baik) untuk kategori Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Sulawesi Utara.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Tasyukuran, Penyerahan Piagam Penghargaan, dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta pada puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
Penghargaan untuk Pemkab Bolmong diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si.
Abdullah hadir mewakili Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si. Ia didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolmong Adrian Fiski Oday, S.H., M.H.
Hasil Evaluasi Kinerja JDIHN 2025
Dalam materi sumber, penghargaan diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Anggota JDIHN pada tahun 2025.
Pemkab Bolmong memperoleh peringkat ketiga dari total 33 anggota JDIH yang disebut tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Capaian tersebut dikaitkan dengan upaya pemerintah daerah dalam menata, mendokumentasikan, dan menyebarluaskan produk serta informasi hukum daerah.
Pengelolaan tersebut diarahkan agar dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan bagi masyarakat.
Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Bolmong, khususnya Bagian Hukum, untuk terus meningkatkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum.
Peningkatan tersebut diharapkan mencakup inovasi serta pelayanan informasi hukum yang semakin transparan dan mudah diakses masyarakat.