Pemkab Bolmut Teken MOU Penerapan Sistem Pajak Online
Waktu.news | Guna transparansi transaksi dalam melakukan pembayaran wajib pajak Pemerintah daerah kabupaten bolaang mongondow utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Bank SulutGo.
Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan oleh Bupati Depri Pontoh yang didampingi oleh sekretaris daerah Asripan Nani dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmut Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev. hal tersebut dilakukan Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu, 04 November 2020.
Perjanjian kerja sama bersama Bank SulutGo tersebut, dalam rangka penerapan sistem pajak secara online, guna untuk transparansi transaksi yang real time dari wajib pajak, sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena akan terlapor secara realtime, jadi kitadapat langsung dan terus memantau perubahan.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini dalam rangka penerapan sistem pajak online, untuk transparansi transaksi yang real time wajib pajak,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev.
Diketahui, kegiatan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut tersebut disaksikan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Nawawi Pomalingo.(rhp