Waktu.news, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menekankan pentingnya penguatan peran Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus mencegah persoalan hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang berlangsung di Coconut Beach Cafe & Resto, Senin (2/11/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltara, Hi. Abdul Muto Daeng Mulisa, S.Pd., M.M., membuka kegiatan tersebut mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Boltara itu mengangkat tema "Memperkuat Peran PA/KPA Sebagai Play Maker Pengadaan".
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong para pengelola anggaran agar semakin memahami kewenangan dan tanggung jawabnya dalam setiap tahapan pengadaan.
PA/KPA Didorong Jadi Pengendali Utama Pengadaan Pemerintah
Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Abdul Mutoh Daeng Mulisa, PA dan KPA disebut memiliki posisi strategis dalam menentukan keberhasilan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Keduanya tidak hanya menjalankan fungsi pemberian perintah, tetapi juga berperan sebagai pengendali utama proses pengadaan.
Peran tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelaksanaan kegiatan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, PA/KPA di lingkungan Pemkab Boltara diharapkan memiliki pemahaman yang memadai mengenai seluruh tahapan pengadaan.
Penguatan kapasitas tersebut juga diarahkan untuk membantu mencegah munculnya permasalahan hukum akibat pelaksanaan pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.
Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman peserta terhadap tugas, wewenang, dan tanggung jawab berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Dengan pemahaman tersebut, PA/KPA diharapkan dapat menjalankan perannya secara lebih cermat dan bertanggung jawab.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Penekanan Pemkab Boltara
Selain penguatan kewenangan PA/KPA, pemerintah daerah turut menyoroti prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Abdul Mutoh Daeng Mulisa menekankan pentingnya transparansi, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat.
Prinsip-prinsip tersebut perlu menjadi perhatian para pejabat dan pengelola pengadaan dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah daerah berharap penerapannya dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, peserta juga didorong untuk lebih memahami tanggung jawab masing-masing agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi.

Inspektur Kotamobagu Jadi Narasumber Sosialisasi
Kegiatan tersebut menghadirkan Inspektur Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., CCSM., CPSp., CST, sebagai narasumber sekaligus fasilitator pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memberikan penguatan pemahaman kepada para pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Sosialisasi diikuti Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) selaku PA/KPA, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hadir pula Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan para pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Boltara berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan semakin memahami perannya masing-masing.
Penguatan pemahaman terhadap regulasi dan prinsip tata kelola pengadaan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik. (adv)