Waktu.news, Boltara – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman dengan menekankan keberlanjutan lingkungan, mitigasi risiko bencana, serta kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.

Langkah tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Coconut Beach Cafe & Resto, Rabu (4/11/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fadly T. Usup, S.E., M.M., membuka kegiatan tersebut mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara.

FGD menjadi bagian dari proses penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang RDTR untuk wilayah perencanaan Kecamatan Bolangitang Timur dan Pinogaluman.

Dalam sambutan Plt. Bupati yang dibacakan Fadly, pemerintah daerah menegaskan pentingnya mengintegrasikan KLHS ke dalam dokumen perencanaan tata ruang.

BACA JUGA
Di wilayah yang sama, Pemkab Boltara juga mendukung KKLP Universitas Ichsan di Boltara yang melibatkan mahasiswa di Bolangitang Timur.

RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman Harus Perhatikan Risiko Bencana

Pemerintah Kabupaten Boltara menilai penyusunan KLHS merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib menjadi bagian dari proses penyusunan RDTR.

Kajian tersebut berfungsi memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan sudah mendapat perhatian sejak tahap perencanaan.

"RDTR yang akan kita susun ini tidak hanya mengatur tentang zonasi dan peruntukan ruang, tetapi harus menjamin keberlanjutan lingkungan hidup, memitigasi risiko bencana, dan memberikan kepastian hukum bagi investasi serta perlindungan bagi masyarakat."

Penegasan tersebut menunjukkan bahwa penyusunan RDTR tidak hanya berfokus pada pembagian fungsi ruang.

BACA JUGA
Perhatian terhadap kepastian pemanfaatan ruang dalam RDTR ini sejalan dengan sikap Pemkab Boltara mendukung arahan gubernur terkait penataan ruang dan pertanahan.

Aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepastian pemanfaatan ruang juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen tersebut.

Melalui pendekatan itu, Pemkab Boltara ingin mewujudkan penataan ruang yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan daerah.

Konsultasi Publik Libatkan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Selain membahas aspek teknis, FGD dan konsultasi publik menjadi sarana menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Pemerintah daerah berharap perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat dapat menyampaikan saran dan aspirasi dalam proses penyusunan RDTR.

BACA JUGA
Di luar penyusunan tata ruang, Pemkab Boltara juga menjalankan program GENTING Boltara untuk mempercepat penurunan stunting serta menggelar edukasi pasar modal bagi ASN.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah yang komprehensif, partisipatif, dan berwawasan lingkungan.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur Kementerian Agraria dan Tata Ruang, termasuk Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah B, Althoriq Febrino, yang mengikuti kegiatan melalui Zoom.

Hadir pula Tim Supervisi Direktorat SPR terkait penyusunan RDTR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta Ani Susiani Yolanda bersama Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan.

Peserta lainnya mencakup Kepala UPTD Air Bersih dan Air Limbah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau perwakilannya, serta Kepala Bidang Tata Ruang Surya Ningrat Datunsolang, S.T., MPPG.

Tokoh masyarakat, para sangadi, dan peserta lainnya juga mengikuti kegiatan tersebut.

Melalui forum ini, Pemkab Boltara berharap penyusunan RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.