Waktu.news, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pendidikan memperkuat pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) dengan menggandeng enam organisasi perangkat daerah (OPD).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam kegiatan Koordinasi Lintas Sektor di Yama Resort Tondano, Selasa (27/10/2026).
Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pemenuhan delapan indikator PAUDHI di satuan pendidikan anak usia dini, mulai dari kesehatan dan gizi hingga pengasuhan, perlindungan, serta identitas kependudukan.
Penandatanganan dilakukan Kepala Bidang Pembinaan PAUD-PNF Dinas Pendidikan Minahasa, Agnesia B.C. Tewu, S.STP., M.A.P., bersama enam kepala OPD.
Kegiatan tersebut disaksikan Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa sekaligus Bunda PAUD, Martina Dondokambey-Lengkong, S.E., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, M.M., M.Si.
Keenam instansi yang terlibat dalam kerja sama meliputi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Bapelitbangda Minahasa.
Delapan Indikator PAUD Holistik Integratif Jadi Perhatian
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, melalui Kabid Pembinaan PAUD-PNF Agnesia Tewu, menjelaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting untuk memenuhi kebutuhan dasar anak secara menyeluruh.
Menurutnya, kualitas pendidikan anak usia dini tidak hanya ditentukan oleh kegiatan pembelajaran di kelas.
“PAUD berkualitas tidak hanya berfokus pada kegiatan belajar mengajar. Layanan ini juga harus didukung pemenuhan kebutuhan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak,” jelasnya.
Agnesia menyampaikan bahwa terdapat delapan indikator utama yang menjadi perhatian dalam penguatan PAUDHI di Kabupaten Minahasa.
Berikut delapan indikator yang dibahas dalam koordinasi tersebut:
No. | Indikator PAUDHI | Fokus Pemenuhan |
|---|---|---|
1 | Kelas orang tua | Memperkuat pemahaman keluarga mengenai kebutuhan anak usia dini |
2 | Pemantauan pertumbuhan | Pencatatan tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala anak |
3 | Pemantauan perkembangan | Mengamati perkembangan anak sesuai tahapan usia |
4 | Koordinasi layanan gizi dan kesehatan | Menghubungkan satuan PAUD dengan unit layanan terkait |
5 | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) | Menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di lingkungan PAUD |
6 | Pemberian Makanan Tambahan (PMT) | Mendukung pemberian makanan tambahan dan/atau makanan bergizi |
7 | Kepemilikan NIK peserta didik | Memantau identitas kependudukan anak |
8 | Sanitasi dan air bersih | Memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi layak dan air bersih |
Agnesia menekankan bahwa pemenuhan delapan indikator tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada pengelola satuan PAUD.
Dukungan orang tua, tenaga kesehatan, perangkat daerah, dan penyedia layanan terkait diperlukan agar kebutuhan anak dapat ditangani secara terpadu.
“Pemenuhan indikator ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari satuan PAUD, orang tua, tenaga kesehatan, hingga perangkat daerah terkait,” tegasnya.
Satuan PAUD Didorong Berkoordinasi dengan Puskesmas
Dalam pelaksanaan PAUD Holistik Integratif, Dinas Pendidikan Minahasa mendorong satuan PAUD membangun koordinasi dengan puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Kerja sama tersebut diperlukan untuk mendukung pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik.
Selain pelayanan kesehatan, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi perhatian.
Anak-anak perlu dibiasakan mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
Agnesia juga mengingatkan pentingnya pendataan identitas anak dalam mendukung pelaksanaan PAUDHI.
“Pendataan anak juga menjadi perhatian, termasuk pencatatan identitas peserta didik serta pemutakhiran data melalui Dapodik,” jelasnya.
Menurutnya, satuan PAUD tidak harus menyelenggarakan seluruh layanan kebutuhan anak secara mandiri.
Dalam konsep PAUDHI, lembaga pendidikan justru diharapkan berperan sebagai penghubung antara anak, keluarga, dan berbagai penyedia layanan yang dibutuhkan.
“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar dukungan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan dapat berjalan terpadu,” pungkasnya.
Enam Kepala OPD Hadiri Penguatan PAUDHI Minahasa
Kegiatan koordinasi lintas sektor tersebut turut dihadiri enam kepala perangkat daerah yang menjadi bagian dari kerja sama.
Mereka adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Drs. Maudy Pangerapan, M.A.P., Kepala Dinas Sosial Dr. dr. Maya Rambitan, M.Kes., serta Kepala Dinas Kesehatan Dr. dr. Olviane Rattu, M.Kes.
Hadir pula Kepala Dinas P3A Agustine Mangundap, S.E., Kepala Disdukcapil Meidy Rengkuan, S.H., M.A.P., dan Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu.
Selain keenam kepala OPD tersebut, kegiatan juga diikuti Sekretaris Dinas Pendidikan Minahasa Lidya Pelealu, S.STP., M.A.P., para kepala seksi Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, serta jajaran staf.
Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam memenuhi kebutuhan esensial anak usia dini.
Keterlibatan berbagai perangkat daerah diharapkan membantu satuan PAUD memberikan layanan yang lebih menyeluruh, tidak terbatas pada kegiatan pendidikan, tetapi juga mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak.