Waktu.news – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Drs. Agus Fatoni, M.S., Rabu (4/11/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis pengelolaan keuangan daerah, terutama kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dan mekanisme pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembahasan secara khusus menyoroti pembiayaan PPPK dari kelompok tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boltara memperoleh arahan dan kejelasan kebijakan penganggaran dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Aditya didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bidang Anggaran.
Pembiayaan PPPK Boltara dan Kebijakan TKD Jadi Perhatian
Mohammad Aditya Pontoh menjelaskan bahwa kebijakan dana transfer dan pembiayaan PPPK memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, kedua persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena juga berhubungan dengan keberlanjutan pelayanan publik.
Pemkab Boltara berharap koordinasi dengan Kemendagri dapat memberikan kejelasan mengenai kebijakan transfer anggaran serta mekanisme pembiayaan PPPK.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat memperoleh solusi dan kejelasan terkait kebijakan transfer ke daerah serta skema pembiayaan PPPK. Hal ini penting agar perencanaan dan penganggaran daerah dapat disusun secara tepat,” ujar Plt. Bupati.
Melalui audiensi tersebut, pemerintah daerah berupaya memperoleh arahan yang dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan dan penganggaran secara tepat.
Perhatian terhadap pembiayaan PPPK, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, menjadi salah satu pokok pembahasan dalam koordinasi tersebut.
Pemkab Boltara Perkuat Koordinasi Penganggaran dengan Pemerintah Pusat
Selain membahas kebutuhan pembiayaan PPPK, pertemuan tersebut juga menyoroti kebijakan TKD sebagai salah satu isu penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Boltara memandang perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat agar penyusunan anggaran daerah tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.
Upaya tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah dan kebutuhan menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Boltara terus menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan keuangan daerah.
Namun, materi audiensi belum memuat keputusan atau kesepakatan mengenai perubahan kebijakan TKD maupun skema pembiayaan PPPK.
Pertemuan ini menegaskan perhatian Pemkab Boltara terhadap kejelasan pendanaan dan ketepatan perencanaan anggaran dalam menghadapi kebutuhan pembiayaan aparatur serta pelayanan publik.