Waktu.news, Manado – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Manado. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku dan menyita 110 paket sabu.

Pengungkapan berlangsung pada Minggu (25/10/2026) dini hari di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial DB, JE, dan DL. Polisi mengamankan mereka dalam rangkaian penindakan di Jalan 17 Agustus dan sebuah tempat kos di kawasan Bumi Beringin.

Rincian pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polda Sulut dalam konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba, Selasa (27/10/2026).

110 paket sabu di Manado

BACA JUGA
Penjelasan Kombes Pol Yandrie Makaminan dalam perkara ini sebagai Dirresnarkoba Polda Sulut berkaitan dengan artikel mengenai sertijab yang mengesahkan jabatannya.

Konferensi pers dipimpin Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yandrie Makaminan dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno.

Kronologi Penangkapan Tiga Terduga Pelaku Sabu di Bumi Beringin

Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Makaminan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 03.00 WITA, Minggu (25/10/2026).

Saat itu, petugas mengamankan dua orang berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin.

Dari keduanya, polisi menyita 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip dan dibungkus lakban.

BACA JUGA
Kasus lain terkait dugaan peredaran narkotika di Sulawesi Utara mencuat dari keresahan warga terhadap peredaran sabu di Paku Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Puluhan paket tersebut diduga telah disiapkan untuk diedarkan.

Petugas kemudian mengembangkan temuan awal dengan melakukan penggeledahan di tempat kos yang ditempati DB.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 03.30 WITA, masih di wilayah Kelurahan Bumi Beringin.

Di lokasi kedua, polisi menemukan 78 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil.

BACA JUGA
Selain perkara narkotika ini, Polres Boltim juga menangani penikaman yang menewaskan dua pemuda di Molobog, dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat.

Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DL yang saat penggeledahan kedapatan membawa dua paket sabu tambahan.

“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan di tempat kos yang ditempati oleh terduga pelaku DB di Kelurahan Bumi Beringin,” jelas Kombes Pol Yandrie.

Ia menerangkan bahwa petugas menemukan puluhan paket tambahan di tempat kos tersebut sekaligus mengamankan DL.

Dari dua lokasi penindakan, total barang bukti yang disita mencapai 110 paket sabu, dengan rincian 30 paket pada penindakan pertama, 78 paket di tempat kos, dan dua paket yang ditemukan pada DL.

BACA JUGA
Dalam perkara pidana lain, Kejari Kotamobagu musnahkan barang bukti dari perkara yang telah inkrah, berupa sabu, minuman beralkohol, dan senjata tajam.

Polda Sulut Selidiki Asal Sabu dan Jaringan Pemasok

Meski telah mengamankan tiga terduga pelaku, Ditresnarkoba Polda Sulut belum mengungkap identitas pemasok utama narkotika tersebut.

Yandrie mengatakan penyidik masih mendalami asal barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Terkait asal-usul sabu ini, identitas pemasoknya masih terus kami selidiki,” tegas Kombes Pol Yandrie.

Menurutnya, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik dugaan peredaran narkotika tersebut.

Polda Sulut juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA
Selain perkara narkotika, pemberitaan hukum di Sulawesi Utara juga mencatat kasus cerai terbanyak Sulawesi Utara 2025 di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dengan demikian, pengungkapan 110 paket sabu di Manado ini masih memasuki tahap pengembangan penyidikan, khususnya untuk menelusuri sumber barang dan jaringan pemasok.

Polda Sulut Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Peredaran Narkoba

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran narkotika.

Menurutnya, upaya tersebut juga berkaitan dengan tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada Kapolri mengenai pemulihan pengguna dan pemberantasan jaringan bandar narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Endrastiawan.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian melalui penyampaian informasi jika menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Polda Sulut menilai dukungan informasi dari masyarakat menjadi bagian dari upaya penanganan peredaran narkotika.

Sementara itu, penyidik Ditresnarkoba masih melanjutkan penelusuran terhadap asal-usul 110 paket sabu yang disita dalam operasi di Bumi Beringin tersebut.