Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Boltim melakukan penertiban di lokasi pertambangan emas yang berada di perkebunan Desa Nuangan Selatan, Kecamatan Nuangan, Minggu (19/7/2026).
Saat berada di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pekerja yang sedang melakukan kegiatan penambangan. Namun, tim masih mendapati sejumlah sarana dan jejak aktivitas pengolahan emas di area tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sisa material yang masih berada di dalam bak pengolahan emas. Selain itu, tim juga mendapati satu unit alat berat jenis excavator merek Kobelco berwarna biru dalam kondisi rusak yang terparkir di dekat area pengambilan material.
Petugas turut menemukan bekas-bekas galian yang diduga menjadi lokasi pengambilan material untuk selanjutnya dibawa ke tempat pengolahan. Di lokasi tersebut, tim juga mendapati bak pengolahan emas.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan lokasi tersebut telah ditutup oleh pihak kepolisian.
“Sudah kita tutup,” kata AKBP Golfried kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Menurut Golfried, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun dugaan pelanggaran hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita akan memproses setiap Laporan Masyarakat apapun itu baik kaitannya Peti, dan akan menindak jika itu dibutuhkan,” tegasnya.
Diketahui tim berangkat dari Markas Polres Boltim sekitar pukul 10.00 WITA menuju lokasi pertambangan yang berada di wilayah Desa Nuangan Selatan.
Sekitar pukul 10.45 WITA, rombongan tiba di Desa Nuangan Selatan dan melanjutkan perjalanan menuju area pertambangan yang berada di kawasan perkebunan.
Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, tim akhirnya tiba sekitar pukul 13.30 WITA untuk melakukan pemeriksaan di area pertambangan tersebut.
Kegiatan penertiban itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry A. Tambunan. (zkl/aah)