MANADO – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan menyasar personel di jajaran Polda Sulut.
Salah satu fokus pemeriksaan adalah mendeteksi indikasi keterlibatan personel dalam praktik judi online atau judol serta pinjaman online ilegal.
Pelaksanaan Gaktiblin berlangsung di halaman Mapolda Sulut, Kamis (17/9/2026) pagi.
Keterangan tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bid Propam Polda Sulut Kompol Ruddy Repi.
Ruddy menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia.
Pemeriksaan dilakukan terhadap perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri.
“Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal,” ujar Ruddy.
Propam Periksa Ponsel Personel
Dalam operasi tersebut, Tim Propam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik anggota.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs yang berkaitan dengan aktivitas terlarang sebagaimana menjadi sasaran Gaktiblin.
Ruddy mengatakan personel yang terindikasi akan terlebih dahulu didata dan menjalani penelusuran lebih lanjut.
“Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian,” tegasnya.
Bid Propam Polda Sulut menilai langkah preventif dan penindakan diperlukan untuk menjaga disiplin serta integritas personel.
Materi sumber menyebut langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak judi online dan pinjaman online terhadap kinerja personel di Sulawesi Utara.
Gaktiblin Akan Digelar Mendadak hingga Polsek
Menurut Ruddy, operasi penegakan disiplin tidak bersifat sementara.
Kegiatan akan dilakukan secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Sesuai dengan telegram Bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut,” pungkasnya.