- Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo belum sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pembayaran TPG kepada ASN yang tidak memenuhi beban kerja, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp797,24 juta.
- Realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan. Terdapat kelebihan pembayaran Belanja BBM sebesar Rp419,11 juta, Belanja Honorarium sebesar Rp61,70 juta, dan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp204,20 juta.
- Kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan. Kekurangan ini terjadi pada sembilan paket pekerjaan di Dinas PUPR-PKP dan satu paket pekerjaan di Dinas Kelautan dan Perikanan, mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp742,93 juta dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp888,17 juta. Selain itu, terdapat keterlambatan penyelesaian dua paket pekerjaan di Dinas PUPR-PKP yang belum dikenakan denda sebesar Rp186,48 juta.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo baru saja menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2023, beserta Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2023. Penyerahan ini berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo pada hari Rabu (5/6/2024).
Auditor Utama Keuangan Negara VI, Laode Nusriadi, secara resmi menyerahkan LHP LKPD dan ikhtisar IHPD tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin. Dalam kesempatan itu, Laode mengumumkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk TA 2023 memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, yang merupakan kali ke-12 bagi pemerintah provinsi ini.
"Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dan seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Tentu, keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi semua pemangku kepentingan dan dukungan DPRD dalam fungsi pengawasannya," ujar Laode.
Namun demikian, BPK menemukan beberapa masalah yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Gorontalo, antara lain: