MANADO – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026 meningkat dari Rp1,527 triliun menjadi Rp1,738 triliun.
Secara keseluruhan, kenaikannya mencapai sekitar Rp211,12 miliar.
Angka tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang ketika membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9/2026).
Perubahan anggaran tersebut menjadi tindak lanjut setelah Pemerintah Kota Manado dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan Ditargetkan Rp1,573 Triliun
Dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,573 triliun, naik dari APBD induk sebesar Rp1,521 triliun.
Kenaikan pendapatan disebut sekitar Rp52,14 miliar.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp561,79 miliar menjadi Rp591,45 miliar.
Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp956,03 miliar menjadi Rp978,51 miliar.
Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak berubah, tetap sebesar Rp3,5 miliar.
Richard mengatakan perubahan struktur pendapatan turut memengaruhi rancangan APBD Perubahan Kota Manado.
“Sudah disampaikan nota keuangan tentang perubahan APBD dan ada perubahan serta mengalami kenaikan, terutama di pendapatan. Khususnya di pendapatan asli daerah yang kita targetkan itu hampir Rp50 miliar tambahan. Dan ini tentunya berpengaruh pada struktur APBD perubahan Kota Manado,” kata Sualang.
Belanja Modal Naik Menjadi Rp228,59 Miliar
Sisi belanja juga mengalami kenaikan.
Materi sumber menyebut belanja daerah dalam APBD induk sebesar Rp1,490 triliun dan meningkat menjadi Rp1,701 triliun dalam rancangan perubahan.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp1,468 triliun, naik dari sebelumnya Rp1,331 triliun.
Sementara itu, belanja modal meningkat dari Rp154,59 miliar menjadi Rp228,59 miliar. Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp74 miliar pada komponen tersebut.
Belanja tidak terduga justru turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4,35 miliar.
Richard berharap target yang telah disusun dapat digunakan untuk belanja modal, operasional pemerintahan, serta program yang telah dipersiapkan.
“Termasuk infrastruktur, kemudian juga untuk bantuan sosial. Tapi kita juga harus berhati-hati dan tentu secara efisien, tepat guna untuk menggunakan APBD perubahan ini,” ujarnya.
SiLPA Dorong Penerimaan Pembiayaan
Perubahan besar juga terlihat pada sektor pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp5,94 miliar menjadi Rp164,92 miliar.
Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp36,47 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp2,5 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan Rp33,97 miliar untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Struktur rancangan Perubahan APBD Manado 2026 mencatat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp128,44 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pemerintah Kota Manado kemudian menyerahkan rancangan perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Manado selanjutnya memulai pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).