Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
BitungDaerah

THR PNS dan P3K Bitung 2026 Mulai Dibayarkan, Pemkot Siapkan Anggaran Rp26 Miliar

Pemerintah Kota Bitung mulai mencairkan THR bagi PNS dan P3K paruh waktu menjelang Hari Raya. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp26 miliar dari APBD 2026.

Pemerintah Kota Bitung resmi mulai menyalurkan THR PNS dan P3K Bitung 2026 pada Jumat, 13 Maret 2026. Pencairan ini menjadi kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara menjelang perayaan Hari Raya.

Melalui kebijakan tersebut, pembayaran THR Pemkot Bitung diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.

Advertisement

Langkah ini dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas dari APBD Bitung 2026.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp26 miliar untuk membayar THR PNS dan P3K Bitung 2026.

Advertisement

Anggaran tersebut dialokasikan khusus bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

Menurut Hengky, pembayaran THR menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya.

Dalam kebijakan THR ASN 2026, komponen tunjangan yang diterima oleh PNS meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat
  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

Sementara itu, besaran THR bagi P3K paruh waktu tidak sepenuhnya sama dengan PNS.

Advertisement

Pemerintah menetapkan perhitungan tertentu yang mempertimbangkan masa kerja pegawai, sehingga jumlah THR yang diterima masing-masing pegawai dapat berbeda.

Kebijakan THR PNS dan P3K Bitung 2026 juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara.

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk menyalurkan THR kepada aparatur sipil negara di daerah.

Wali Kota Bitung berharap pencairan THR PNS dan P3K Bitung 2026 dapat membantu pegawai memenuhi berbagai kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya.

Selain itu, ia menilai kebijakan ini juga berpotensi mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kota Bitung, terutama di sektor perdagangan dan jasa.

Advertisement

Menurutnya, kesejahteraan aparatur sipil negara juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bitung juga berharap seluruh PNS dan P3K tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Hengky Honandar menegaskan bahwa aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Karena itu, Pemkot Bitung mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan dedikasi, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

Advertisement

Mahdiyah Sanggilalung

Editor waktu.news yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan dari seluruh biro di Sulawesi Utara. Mahdiyah memimpin proses editorial mulai dari verifikasi fakta, penyuntingan bahasa, hingga memastikan setiap berita yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalisme yang bertanggung jawab dan berimbang.
Back to top button