Waktu.news | Empat orang menjadi korban longsor yang terjadi di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Ilota Desa Hulawa Kecamaran Buntulia Kabupaten Pohuwato. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 10:00 WITA, dan menelan dua korban jiwa. Tim Basarnas langsung bergerak cepat setelah mengetahui peristiwa ini, tiba di lokasi sekitar pukul 01:00 WITA dengan menggunakan kendaraan truk. Tim ini melakukan penyisiran di lokasi longsor dan menemukan keempat korban sekira pukul 01:30 WITA. Keempat korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bumi Panua Pohuwato. Korban pertama atas nama Kadir (30) mengalami patah lengan kiri atas. Korban kedua atas nama Arifin Saleh mengalami patah kaki, sedangkan dua korban lainnya atas nama Ronal (32) dan Anti (42) meninggal dunia. Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono, SH.S.IK.MH mengatakan bahwa dua korban yang meninggal dunia sudah dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara itu, dua korban yang mengalami luka-luka saat ini sedang mendapatkan perawatan medis. Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membuat undangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Peristiwa ini merupakan tragedi yang menunjukkan bahayanya operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan semoga dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan PETI ilegal. (rhp)

Korban Tragedi PETI di Ilota, Pohuwato

Nama : Kadir Alamat. : Desa Maleo, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Umur : 30 tahun Korban mengalami patah lengan Nama : Arifin Sale Alamat. : Desa imbodu,kec randangan,kab Pohuwato Umur : 45 tahun Korban mengalami patah kaki Nama : Anti Alamat. : Desa Talaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato Umur. : 42 tahun Korban meninggal dunia Nama : Ronal Alamat. : Desa Maleo, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato Umur : 32 tahun Korban meninggal dunia Sumber: Polres Pohuwato
Berita Lainnya: